Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto Amankan Siswandi Diduga Melakukan Penganiayaan dan Pengancaman 

Rabu, 27 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilis Publik – Satreskrim Polres Musi Banyuasin mengamankan Siswandi (25), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, yang diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, dokter RSUD Sekayu.

Pelaku diamankan pada Senin (25/8/2025) malam di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang.

 

Kasus ini berawal pada Selasa (12/8/2025) pagi, saat korban tengah melakukan tugas visite pasien di ruang VIP Leban RSUD Sekayu. Tiba-tiba, Siswandi beserta (Is) marah-marah dan mendatangi korban dan meminta agar pasien yang ia jenguk dipindahkan ke ruang VIP Non Infeksi.

Tidak hanya itu, pelaku juga menarik masker yang dipakai korban secara paksa.

 

“Korban merasa terintimidasi atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Muba. Setelah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak hadir, tim kami melakukan upaya kepolisian yaitu dengan perintah membawa,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, Selasa (26/8/2025).

 

Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Muba dalam perkara ini telah mengamankan barang bukti berupa dua masker, satu kemeja putih, dan satu flashdisk berisi rekaman video kejadian.

 

“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

kasus ini,”jelasnya.

 

Siswandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan 336 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP terkait tentang pengancaman (Rapel).

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru