Bandar Lampung, Rilis Publik — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel pagi. Penandatanganan komitmen ini menjadi wujud keseriusan seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Prosesi diawali dengan penandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas oleh para pejabat manajerial di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung, yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan. Selanjutnya, komitmen tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab dan kesungguhan bersama.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi janji moral kita bersama untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Tri Wahyu Santosa.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai sebagai kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dijaga guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.









