Lampung Utara, Rilis Publik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Lampung Utara menggelar kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas dan pembagian brosur Operasi Patuh Krakatau 2025, Selasa 22 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Krakatau 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuh sasaran utama, yaitu:
– *Pengendara yang Menggunakan Ponsel saat Berkendara*: Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara guna menghindari kecelakaan.
– *Pengemudi atau Pengendara di Bawah Umur*: Pengemudi atau pengendara di bawah umur tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor.
– *Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang*: Pengendara motor diimbau untuk tidak berboncengan lebih dari satu orang guna menjaga keselamatan.
– *Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI*: Pengendara motor wajib menggunakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
– *Pengemudi yang Tidak Menggunakan Safety Belt*: Pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman untuk keselamatan.
– *Pengemudi atau Pengendara dalam Pengaruh Alkohol*: Pengemudi atau pengendara tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
– *Pengemudi atau Pengendara yang Melawan Arus atau Melebihi Batas Kecepatan*: Pengemudi atau pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus dan mematuhi batas kecepatan.
Dengan adanya kegiatan himbauan dan pembagian brosur ini, diharapkan masyarakat Lampung Utara dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.(Red)











