Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Jarai, Seorang Pelaku Diamankan

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispulik – Humas Polres Lahat, 30 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., dan anggota Unit II Satres Narkoba Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pagar Dewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah diketahui.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 17.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (47) di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya tepatnya di ruang tengah, dan langsung kooperatif saat petugas melakukan tindakan penegakan hukum.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberst 2.33 (dua koma tiga-tiga)gram dan 170(seratus tujuh puluh) gram ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

(Johan Kr)

Berita Terkait

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:14 WIB

Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:04 WIB

Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 21:39 WIB

Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB