Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Lima Paket Sabu, Satu Tersangka Diamankan

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Rilis Publik – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/30/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 April 2026.

 

Tersangka berinisial MHRP (30 tahun), warga Blok C Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Unit Narkoba berkat bantuan informasi dari masyarakat.

 

Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat ditangkap, tersangka yang sedang duduk di dalam kamar tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit handphone Android merk Samsung A16 warna hitam, serta satu perangkat alat hisap (bong). Penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh keluarga, perangkat lingkungan setempat, serta masyarakat. Tersangka pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan kasus tersebut.

 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

 

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

(JK)

Berita Terkait

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:14 WIB

Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:04 WIB

Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB