Lampung Utara, Rilis Publik – Soal pembelian material bahan bangunan di toko milik Hafiz Ahmad di kabupaten Lampung Utara yang sebelumnya menurut dia sudah sekian lama belum di bayar, pemilik toko juga mengklarifikasi bahwa hutang tersebut kini sudah di bayar.
Dimana material yang di beli sebelumnya tersebut, melalui perantara M lurah Sribasuki kemudian di antar kerumah ZA di kelapa Tujuh, Hafiz mengeluhkan pembayaran yang sempat tertunda tersebut, lantaran modal took miliknya menipis dan butuh biaya.
Kini Hafiz Ahmad menerangkan bahwa, persoalan tersebut telah selesai. Menurut dia hutang material atas nama M, itu telah selesai.‘’Itu hutangnya sudah di bayar’’ terang Hafiz Ahmad pada tim media ini, Selasa 07 April 2026.
[Andre-Tim]









