Sorotan Terhadap Kinerja CV Taheta Gemilang Pada Jln Mujahidin Desa Tuyau

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng, Rilispublik – Pantauan pada paket PBJP bernilai 2,2 miliar memperlihatkan bahwa pekerjaan masih aktif berlangsung, sementara batas akhir pengerjaan adalah 28/10/2025. Artinya, terdapat selisih keterlambatan sekitar sepekan yang umumnya berisiko dikenakan denda keterlambatan. (04/11/2025, Skj 7.40 BBWI)

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan awak media terhadap kinerja CV Taheta Gemilang sebagai penerima SPK Perkim Palangka Raya.

Keterbukaan Informasi Publik Sangat Kurang

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJP dinilai sangat kurang, terutama dari pihak CV Taheta Gemilang selaku pelaksana. Sementara itu, dari pihak Dinas Perkim Palangka Raya, KIP dinilai sudah cukup baik.

BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jelas

Saat awak menanyakan soal BPJS bagi para pekerja CV Taheta Gemilang, staf lapangan terlihat kebingungan dan tidak mengetahui apakah para pekerja terdaftar atau tidak. Hal ini diperparah dengan adanya pekerja lokal yang tidak terdaftar dalam manajemen CV TG, sehingga dapat dipastikan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Izin Lingkungan Untuk Jalan Baru dan Rehabilitasi

Aspek ini pun tidak jelas. Staf lapangan tampak belum memahami bahwa dalam PBJP untuk pekerjaan jalan diperlukan izin lingkungan sebagaimana diatur oleh Kementerian PUPR RI.

Volume Jalan atau Luas Areal Proyek

Dalam spanduk KIP PBJP tertera bahwa luasan proyek Perkim berkisar 10–15 hektare. Namun, hingga pantauan pada 04/11/2025, titik awal dan akhir jalan masih belum jelas. Belum dapat dipastikan apakah volume pekerjaan sudah terpenuhi atau belum, mengingat tidak adanya kejelasan batas awal dan akhir jalan.

KIP dan BPJS, Kunci Kerja Berkualitas

KIP PBJP, sebagaimana diatur dalam Perkip No. 1/2019, menegaskan bahwa seluruh RAB hingga tahap finishing bukan merupakan data rahasia negara maupun pelaksana. Informasi tersebut terbuka untuk umum pada semua proyek pemerintah maupun swasta dengan sumber dana APBN maupun APBD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat bertahan 5 hingga 20 tahun. Lalu, siapa yang benar-benar siap untuk transparan dan akuntabel?
(16/11/2025, TS.SH)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru