Sorotan Terhadap Kinerja CV Taheta Gemilang Pada Jln Mujahidin Desa Tuyau

- Editor

Minggu, 16 November 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng, Rilispublik – Pantauan pada paket PBJP bernilai 2,2 miliar memperlihatkan bahwa pekerjaan masih aktif berlangsung, sementara batas akhir pengerjaan adalah 28/10/2025. Artinya, terdapat selisih keterlambatan sekitar sepekan yang umumnya berisiko dikenakan denda keterlambatan. (04/11/2025, Skj 7.40 BBWI)

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan awak media terhadap kinerja CV Taheta Gemilang sebagai penerima SPK Perkim Palangka Raya.

Keterbukaan Informasi Publik Sangat Kurang

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJP dinilai sangat kurang, terutama dari pihak CV Taheta Gemilang selaku pelaksana. Sementara itu, dari pihak Dinas Perkim Palangka Raya, KIP dinilai sudah cukup baik.

BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jelas

Saat awak menanyakan soal BPJS bagi para pekerja CV Taheta Gemilang, staf lapangan terlihat kebingungan dan tidak mengetahui apakah para pekerja terdaftar atau tidak. Hal ini diperparah dengan adanya pekerja lokal yang tidak terdaftar dalam manajemen CV TG, sehingga dapat dipastikan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Izin Lingkungan Untuk Jalan Baru dan Rehabilitasi

Aspek ini pun tidak jelas. Staf lapangan tampak belum memahami bahwa dalam PBJP untuk pekerjaan jalan diperlukan izin lingkungan sebagaimana diatur oleh Kementerian PUPR RI.

Volume Jalan atau Luas Areal Proyek

Dalam spanduk KIP PBJP tertera bahwa luasan proyek Perkim berkisar 10–15 hektare. Namun, hingga pantauan pada 04/11/2025, titik awal dan akhir jalan masih belum jelas. Belum dapat dipastikan apakah volume pekerjaan sudah terpenuhi atau belum, mengingat tidak adanya kejelasan batas awal dan akhir jalan.

KIP dan BPJS, Kunci Kerja Berkualitas

KIP PBJP, sebagaimana diatur dalam Perkip No. 1/2019, menegaskan bahwa seluruh RAB hingga tahap finishing bukan merupakan data rahasia negara maupun pelaksana. Informasi tersebut terbuka untuk umum pada semua proyek pemerintah maupun swasta dengan sumber dana APBN maupun APBD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat bertahan 5 hingga 20 tahun. Lalu, siapa yang benar-benar siap untuk transparan dan akuntabel?
(16/11/2025, TS.SH)

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Warga Kumpulkan Dana hingga 100 Juta, Jalan Rusak Dibangun Swadaya

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:15 WIB

Bandarlampung

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:12 WIB