MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Dugaan pencemaran Sungai Jirak di Dusun IV, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki tahap pemeriksaan lapangan.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi, Sabtu (12/9/2026), untuk mengambil sampel air sungai yang selanjutnya akan diuji melalui laboratorium.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah keluhan warga yang menyebut kondisi air Sungai Jirak saat ini tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana biasanya, terutama ketika masyarakat menghadapi musim kemarau dan kebutuhan air bersih semakin mendesak.
Dugaan pencemaran tersebut oleh masyarakat dikaitkan dengan aktivitas operasional PT Pertamina EP Pendopo Field yang berada di wilayah tersebut. Namun, dugaan keterkaitan itu masih harus dibuktikan secara objektif melalui pemeriksaan kualitas air dan data laboratorium.
Dengan pengambilan sampel ini, persoalan Sungai Jirak tidak lagi sebatas keluhan masyarakat. Kini terdapat proses pemeriksaan dari instansi lingkungan hidup yang diharapkan mampu memberikan jawaban berbasis data.
TURUN SAAT LIBUR, DLH DINILAI TUNJUKKAN RESPONS
Yang menjadi perhatian, pengambilan sampel dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026, ketika sebagian aktivitas perkantoran pemerintahan memasuki hari libur.
Turunnya DLH ke lapangan menunjukkan bahwa laporan mengenai lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak semestinya menunggu persoalan menjadi semakin besar.
Bagi warga, langkah tersebut tentu diharapkan tidak berhenti pada pengambilan sampel semata.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi air, keterbukaan hasil pemeriksaan, serta solusi apabila hasil pengujian nantinya menunjukkan adanya persoalan kualitas air.
Dalam agenda tersebut turut hadir Kepala Desa Jirak Iskandar Kamarullah, perwakilan Kecamatan Jirak Jaya Arif, serta masyarakat setempat.
WARGA TAK BUTUH PERDEBATAN, YANG DIBUTUHKAN AIR BERSIH
Persoalan paling mendasar yang disampaikan masyarakat bukan sekadar siapa yang harus disalahkan.
Warga membutuhkan air yang aman untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Memasuki musim kemarau, kondisi sungai yang disebut warga tidak dapat lagi dimanfaatkan menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Jika sumber air yang selama ini menjadi salah satu tumpuan masyarakat mengalami persoalan kualitas, maka dampaknya bukan hanya menyentuh lingkungan, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait tidak saling menunggu.
Apabila hasil laboratorium nantinya menunjukkan adanya pencemaran atau parameter kualitas air yang tidak memenuhi ketentuan, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya pencemaran, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.
HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI
Kini perhatian tertuju pada hasil uji laboratorium.
Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar yang objektif untuk menjawab keresahan warga sekaligus menentukan langkah selanjutnya.
Sungai Jirak bukan hanya persoalan air, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di tengah tekanan musim kemarau.
Warga sudah menyampaikan keluhan. DLH sudah turun mengambil sampel. Kini publik menunggu satu hal: hasil pemeriksaan yang transparan dan solusi yang nyata.
Sebab, ketika sumber air masyarakat mulai dipertanyakan, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan—melainkan kepastian, keterbukaan, dan tindakan.











