DLH Muba Turun Tangan, Dugaan Pencemaran Sungai Jirak Masuk Tahap Uji Laboratorium

Jumat, 11 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Dugaan pencemaran Sungai Jirak di Dusun IV, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, kini memasuki babak penting.

 

Di tengah keresahan masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air pada sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin memastikan akan turun melakukan pengambilan sampel air untuk diuji melalui laboratorium lingkungan.

 

Langkah ini menjadi penting karena dugaan pencemaran tersebut sebelumnya dikaitkan masyarakat dengan aktivitas operasional WTIP & SPU-2 Jirak, Pertamina EP Asset 2–Pendopo Field.

 

Namun, DLH memilih jalur ilmiah. Dugaan tidak langsung divonis sebagai pencemaran, melainkan akan dibuktikan melalui pemeriksaan kualitas air.

 

“Kalau masalah kualitas air sungai, menjadi tugas rutin laboratorium lingkungan DLH. Akan segera kita ambil sampelnya, dan akan kami koordinasikan dengan pemerintah setempat, camat dan Kades Jirak Jaya,” ungkap Tabrani Riski dari DLH Muba.

 

Bahkan, DLH memastikan kesiapan tim laboratorium untuk bergerak ke lokasi.

 

“Iya, kita siapkan tim lab DLH. Bila mungkin besok mereka ke lokasi mengambil sampel air sungai tersebut,” tegas Tabrani Riski.

 

DUGAAN HARUS DIJAWAB DENGAN DATA

 

Pernyataan DLH Muba tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan kondisi Sungai Jirak.

 

Sebab, persoalan kualitas air tidak cukup hanya dijawab dengan klaim maupun bantahan. Dibutuhkan data laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pengambilan sampel menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Apakah air sungai masih memenuhi parameter kualitas yang dipersyaratkan, atau justru ditemukan indikasi pencemaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

 

Karena itu, langkah DLH Muba untuk membawa persoalan ini ke ranah pengujian laboratorium patut mendapat perhatian.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar dugaan.

 

Jika hasil laboratorium nantinya menunjukkan adanya parameter pencemar, maka pemerintah memiliki dasar ilmiah untuk melakukan penelusuran lebih jauh terhadap sumber pencemaran dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan.

 

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi pencemaran, hasil tersebut juga menjadi jawaban penting bagi masyarakat dan semua pihak yang selama ini mempertanyakan kondisi Sungai Jirak.

 

SUNGAI BUKAN SEKADAR ALIRAN AIR

 

Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena Sungai Jirak berada di tengah kehidupan masyarakat.

 

Ketika musim kemarau menyebabkan ketersediaan air bersih semakin terbatas, kondisi sungai menjadi persoalan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

 

Karena itu, dugaan perubahan kualitas air tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil.

 

Jika benar terjadi pencemaran, dampaknya bukan hanya terhadap air, tetapi berpotensi menyentuh kehidupan masyarakat, ekosistem, serta keberlanjutan lingkungan di sekitar sungai.

 

Di sinilah peran pemerintah dan DLH menjadi sangat strategis.

 

Pengawasan lingkungan harus hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian.

 

Dan kini DLH Muba telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.

 

PUBLIK MENUNGGU HASIL, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

 

Langkah DLH Muba diharapkan tidak berhenti pada pengambilan sampel.

 

Publik tentu menunggu bagaimana hasil pemeriksaan tersebut nantinya disampaikan dan ditindaklanjuti.

 

Transparansi hasil pengujian menjadi penting agar masyarakat mengetahui kondisi lingkungan mereka berdasarkan fakta ilmiah.

 

Jika ditemukan persoalan, masyarakat berhak mengetahui langkah pemerintah selanjutnya. Jika tidak ditemukan pencemaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil pengujian.

 

Dengan demikian, persoalan Sungai Jirak tidak berkembang menjadi perang opini antara masyarakat, pemerintah maupun perusahaan.

 

Biarkan laboratorium berbicara. Biarkan data menjadi dasar.

 

Langkah DLH Muba untuk menurunkan tim laboratorium merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat.

 

Kini bola berada di lapangan pengawasan dan pengujian.

 

Masyarakat menunggu hasilnya.

 

Dan publik menunggu apakah dugaan yang selama ini menjadi keresahan itu terbukti secara ilmiah atau tidak.

 

Satu hal yang pasti, persoalan kualitas lingkungan harus dijawab dengan data, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Semangat Berbagi, Polsek Rambang Gelar Jumat Berkah di Desa Sumber Rahayu 
Wabup Lahat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahman Yonif TP-894/PB 9-September-2026
Jirak Jaya Diguncang Rentetan Dugaan Insiden Pertamina: Pipa, Sumur, Gas, Sawah Hingga Sungai Jika Kelalaian Terbukti, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?
Sungai Jirak Kembali Diduga Tercemar, Muncul Saat Uji Sumur 160: Publik Pertanyakan Pengawasan Lingkungan
Cegah Karhutlah di Musim Kemarau, Polsek Rambang Turun Langsung Patroli dan Imbau Warga
PTBA Dorong Budaya Inovasi Melalui Roadshow BIGMIND Innovation Award 2026
Krisis Air Bersih Menghimpit Desa Jirak, Warga Berjibaku Membuat Sumur: Jangankan Mandi, Untuk Minum Pun Sulit

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:08

DLH Muba Turun Tangan, Dugaan Pencemaran Sungai Jirak Masuk Tahap Uji Laboratorium

Jumat, 11 September 2026 - 11:01

Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah

Jumat, 11 September 2026 - 10:52

Semangat Berbagi, Polsek Rambang Gelar Jumat Berkah di Desa Sumber Rahayu 

Kamis, 10 September 2026 - 14:53

Wabup Lahat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahman Yonif TP-894/PB 9-September-2026

Kamis, 10 September 2026 - 14:30

Jirak Jaya Diguncang Rentetan Dugaan Insiden Pertamina: Pipa, Sumur, Gas, Sawah Hingga Sungai Jika Kelalaian Terbukti, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru