Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur Diduga Milik Oknum Kepala Desa

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba- Di desa rimba ukur kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Tim awak media langsung turun ke lokasi mewawancarai salah satu warga inisial B yang namanya di rahasiakan ia menyebutkan bahwa penyulingan minyak ilegal milik seorang oknum kepala desa dan mafia yang memiliki masakan minyak ilegal di desa rimba ukur harus setoran perbulan kepada pihak kepala desa karena semua yang ada di sini sudah di data oleh kepala desa lalu kepala desa mengumpulkan setoran perbulan lalu di setor ke kapolpos.

 

Adanya penyulingan / masakan minyak ( Refenery) wilayah hukum Polres Muba, seperti Kecamatan Sekayu, di Desa Rimba Ukur dan Polsek sekayu lemahnya penegakan hukum bagi pemain- pemain Minyak ilegal penyulingan minyak atau masakan Minyak ilegal.

 

Bukan rahasia umum lagi masakan minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur masyarakat berharap para pemain minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal dapat dikenakan sangsi hukum yang berat tidak ada tebang pilih kalau melanggar ya harus dihukum sesuai sesuai aturan hukum.

 

” Hukum itu harus sama tidak pandang buluh atau tebang pilih, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

 

 

Warga takut terjadi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas illegal refenery (penyulingan minyak ilegal) yang kian marak di desa rimba ukur di wilayah Kecamatan Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aktivitas ilegal ini tak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga membahayakan nyawa manusia dan kelestarian lingkungan.

 

Ironisnya, peristiwa ini terjadi di tengah seruan berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutbunlah) selama musim kemarau.

Namun, masih ada oknum yang abai terhadap imbauan dan peraturan tersebut.

 

Desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sekayu dan Polres Musi Banyuasin,

segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyulingan minyak ini.

Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel, termasuk seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Aktivitas penyulingan minyak ilegal yang merusak ekosistem tidak bisa lagi ditoleransi.

Negara dinilai harus hadir dengan tindakan tegas demi melindungi sumber daya alam dan keselamatan masyarakat.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala desa Rimba Ukur belum memberikan tanggapan saat dihubungi tim awak media melalui pesan WhatsApp.(R/Tim)

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru