Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur Diduga Milik Oknum Kepala Desa

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba- Di desa rimba ukur kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Tim awak media langsung turun ke lokasi mewawancarai salah satu warga inisial B yang namanya di rahasiakan ia menyebutkan bahwa penyulingan minyak ilegal milik seorang oknum kepala desa dan mafia yang memiliki masakan minyak ilegal di desa rimba ukur harus setoran perbulan kepada pihak kepala desa karena semua yang ada di sini sudah di data oleh kepala desa lalu kepala desa mengumpulkan setoran perbulan lalu di setor ke kapolpos.

 

Adanya penyulingan / masakan minyak ( Refenery) wilayah hukum Polres Muba, seperti Kecamatan Sekayu, di Desa Rimba Ukur dan Polsek sekayu lemahnya penegakan hukum bagi pemain- pemain Minyak ilegal penyulingan minyak atau masakan Minyak ilegal.

 

Bukan rahasia umum lagi masakan minyak Ilegal di Desa Rimba Ukur masyarakat berharap para pemain minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal dapat dikenakan sangsi hukum yang berat tidak ada tebang pilih kalau melanggar ya harus dihukum sesuai sesuai aturan hukum.

 

” Hukum itu harus sama tidak pandang buluh atau tebang pilih, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

 

 

Warga takut terjadi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas illegal refenery (penyulingan minyak ilegal) yang kian marak di desa rimba ukur di wilayah Kecamatan Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aktivitas ilegal ini tak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga membahayakan nyawa manusia dan kelestarian lingkungan.

 

Ironisnya, peristiwa ini terjadi di tengah seruan berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutbunlah) selama musim kemarau.

Namun, masih ada oknum yang abai terhadap imbauan dan peraturan tersebut.

 

Desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sekayu dan Polres Musi Banyuasin,

segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyulingan minyak ini.

Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel, termasuk seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Aktivitas penyulingan minyak ilegal yang merusak ekosistem tidak bisa lagi ditoleransi.

Negara dinilai harus hadir dengan tindakan tegas demi melindungi sumber daya alam dan keselamatan masyarakat.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala desa Rimba Ukur belum memberikan tanggapan saat dihubungi tim awak media melalui pesan WhatsApp.(R/Tim)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru