Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, KUANTANSINGINGI– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang . merusak lingkungan. Kali ini, tim gabungan dari Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., bersama sejumlah personel Reskrim dan Samapta. Saat tiba di lokasi, tim mendapati 4 unit rakit PETI, dua di antaranya dalam kondisi mesin hidup yang telah ditinggalkan oleh pelakunya. Para penambang melarikan diri ke arah semak belukar begitu mengetahui kedatangan petugas.

Selain rakit, petugas juga menemukan satu buah pondok terpal berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Seluruh alat dan fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, dan kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, tindakan tegas berupa pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Selama pelaksanaan penertiban, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor :Yuliawati

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru