Total Hampir 1 Milyar, 12 Item Anggaran Makan Minum Bagian Umum Pemkab Bojonegoro, Nomor 11 Bikin Wow

Selasa, 18 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – (Rillis Publik) – Di tengah gencarnya Pemerintah Pusat menggalakkan efisiensi anggaran, sorotan tajam tertuju pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Pasalnya, anggaran untuk belanja makanan dan minuman rapat dari APBD di instansi yang dinahkodai Helmi Ali Fikri adik dari Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah tersebut terbilang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman https://sirup.lkpp.go.id, tercatat 12 transaksi belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan ini mencapai ratusan juta rupiah.

Berikut rincian beberapa transaksi tersebut:

1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 27.360.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55187847.

2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 5518844.

3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 5.040.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55188858.

4. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.240.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55189195.

5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 21.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55190278.

6. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192173.

7. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.292.500 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192357.

8. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 10.800.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192898.

9. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 95.870.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55196347.

10. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 55.200.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55200230.

11. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 200.910.600 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55238289.

12. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.160.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55374824.

Tak hanya itu, anggaran untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu juga mencuri perhatian publik.

Satu transaksi belanja makanan dan minuman jamuan tamu tercatat senilai Rp 419.915.900 melalui metode e-purchasing.

Angka-angka ini tentu menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi.

Publik pun menyoroti kontrasnya antara kebijakan pemerintah pusat dan realita di Kabupaten Bojonegoro.

“Ini perlu diberi tanda tanya besar, kenapa anggaran makan minum rapat di Bagian Umum Pemkab Bojonegoro justru sangatlah besar. Tentunya ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digalakkan Pemerintah Pusat,” ujar Ahmad salah seorang warga dan juga pengiat sosial.
Selasa (18/3/2025).

Publik berharap adanya transparansi dan penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan. (*/Red)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru