Bojonegoro –RilisPublik – Capaian gemilang Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di bidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi kini berada di bawah sorotan. Polemik permohonan informasi publik yang melibatkan PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) dinilai berpotensi menguji konsistensi komitmen transparansi yang selama ini dibanggakan.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro baru saja menerima Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Kategori Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Tak hanya itu, sebelumnya Bojonegoro juga meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Dua penghargaan tersebut menjadi simbol keberhasilan tata kelola pemerintahan yang dinilai transparan dan responsif terhadap hak-hak masyarakat. Namun di tengah euforia capaian tersebut, muncul persoalan terkait permohonan informasi publik yang diajukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bojonegoro kepada PT ADS. Hingga kini, permintaan tersebut disebut belum memperoleh tanggapan yang memadai.
Aktivis Ruang Narasi IMM Bojonegoro, Dony Tri Mahardika, menilai situasi ini menghadirkan ironi. Menurutnya, penghargaan yang diraih pemerintah daerah semestinya tercermin pula dalam praktik di lapangan, termasuk pada entitas yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Jika persoalan keterbukaan informasi seperti ini tidak segera diselesaikan, maka berpotensi mencoreng dua penghargaan yang telah diraih Bojonegoro, baik di bidang pelayanan publik maupun keterbukaan informasi,” tegas Dony.
Ia menambahkan, penghargaan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan standar moral dan administratif yang harus dijaga konsistensinya. Terlebih, keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan tentu patut diapresiasi. Namun penghargaan juga harus diuji oleh realitas. Jika permohonan informasi publik masih menghadapi hambatan, maka pertanyaannya sederhana, quo vadis keterbukaan informasi di Bojonegoro?” ujarnya.
Polemik antara HMI dan PT ADS pun dipandang sebagai ujian konkret atas komitmen transparansi di daerah. Publik kini menanti langkah tegas dan respons terbuka dari pihak terkait agar capaian prestasi yang telah diraih tidak sekadar menjadi penghargaan seremonial, melainkan benar-benar menjadi budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada hak masyarakat.
[Red/*]









