Tuntutan Keadilan, Warga Desa Ngasem Bojonegoro Desak Penyelesaian Kasus Penyerobotan Tanah.

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro masih menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan tanah dan penebangan tanaman penghijauan ( Jati ) yang dilaporkan oleh Saudara Maridin, warga Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Kasus ini bermula dari laporan Saudara Maridin atas dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berlokasi di Dusun Sugihwaras RT 11 RW 04, Desa Mediyunan, Kecamatan Ngasem.

Berdasarkan data yang dihimpun pewarta, Dalam laporannya, Maridin menuding seorang warga Desa Mediyunan bernama Surip sebagai pihak yang melakukan penyerobotan tanah serta penebangan tanaman penghijauan ( Jati ) di atas lahan milik Saudara Maridin.

Saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui pesan WhatsApp, pihak Polres Bojonegoro melalui Unit Reskrim menyampaikan bahwa proses pemanggilan terhadap Surip selaku terlapor masih dalam tahap penjadwalan.

“Pihak terlapor belum dipanggil, masih dijadwalkan, Pak,” ujar salah satu anggota unit Reskrim Polres Bojonegoro, Jumat (11/10/2025).

Sementara itu, masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan tidak berlarut-larut dan bisa segera menemukan titik terang.

“Kami berharap polisi bisa cepat tanggap, agar masalah ini segera selesai dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pasti pemanggilan pihak terlapor.

[Red]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hut Ke-74, Presiden Prabowo Tekankan Dedikasi Dan Pengabdian Untuk Rakyat
Bupati Ela Hadiri Rakernas ADPMET 2025
Di Duga Bos Kevn Dan Puluhan Alat Berat Jenis Excavator Bebas Lakukan Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Ijin Di Lokasi Hutan Lindung Potolo
Pemkab Lamtim Hadiri Trade Expo Indonesia Ke-40
Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi
Wabup Lampura Terima Audiensi Pengurus FORKI
DNA Juara Sang Saga Fight Camp Bojonegoro Terus Bersinar
Keadilan Humanis atau Kompromi Hukum? Restorative Justice di Bojonegoro Menuai Pertanyaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Hut Ke-74, Presiden Prabowo Tekankan Dedikasi Dan Pengabdian Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Bupati Ela Hadiri Rakernas ADPMET 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Di Duga Bos Kevn Dan Puluhan Alat Berat Jenis Excavator Bebas Lakukan Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Ijin Di Lokasi Hutan Lindung Potolo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Lamtim Hadiri Trade Expo Indonesia Ke-40

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Prabowo di Hadapan Para Sarjana : Belajar Kegagalan dari Saya

Sabtu, 18 Okt 2025 - 16:06 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Hadiri Peletakan Batu Pertama

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:28 WIB