UMK Bandarlampung Resmi Rp. 3,4 Juta

- Editor

Senin, 5 Januari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah resmi menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Besaran UMK tahun ini ditetapkan sebesar Rp3.491.889 dan mulai diberlakukan efektif sejak 1 Januari 2026.

Jika dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp3,3 juta, angka tersebut mengalami kenaikan lebih dari 5 persen. Penetapan UMK 2026 dilakukan pada 23 Desember 2025 melalui mekanisme pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.

Ketentuan mengenai UMK Bandar Lampung 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: B/3006/500.15.2.1/III.06/2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, menjelaskan bahwa UMK berlaku khusus bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih tidak lagi mengacu pada UMK. “UMK merupakan batas bawah upah. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun ke atas, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah sebagai dasar pengupahan,” ujar Yudhi, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, pengusaha dilarang membayarkan upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun demikian, ketentuan tersebut dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yudhi berharap, kenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap menjaga stabilitas dan iklim usaha di daerah. “Kami berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat aktivitas dan keberlanjutan dunia usaha di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(Bila)

Berita Terkait

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura
Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Tinjau Fasilitas Kesehatan, Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Lampung
Ekonomi Lampung Tertinggi di Sumatera, Pertumbuhan Mencapai Angka 5,58 Persen

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:25 WIB

Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:44 WIB

Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO

Berita Terbaru