UMK Bandarlampung Resmi Rp. 3,4 Juta

- Editor

Senin, 5 Januari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah resmi menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Besaran UMK tahun ini ditetapkan sebesar Rp3.491.889 dan mulai diberlakukan efektif sejak 1 Januari 2026.

Jika dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp3,3 juta, angka tersebut mengalami kenaikan lebih dari 5 persen. Penetapan UMK 2026 dilakukan pada 23 Desember 2025 melalui mekanisme pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.

Ketentuan mengenai UMK Bandar Lampung 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: B/3006/500.15.2.1/III.06/2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, menjelaskan bahwa UMK berlaku khusus bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih tidak lagi mengacu pada UMK. “UMK merupakan batas bawah upah. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun ke atas, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah sebagai dasar pengupahan,” ujar Yudhi, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, pengusaha dilarang membayarkan upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun demikian, ketentuan tersebut dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yudhi berharap, kenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap menjaga stabilitas dan iklim usaha di daerah. “Kami berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat aktivitas dan keberlanjutan dunia usaha di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(Bila)

Berita Terkait

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif
Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa
Ribuan Warga Padati Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandarlampung, Mobil dan Rumah Jadi Hadiah Utama
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Bunda Eva Optimis Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:20 WIB

DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:49 WIB

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Upayakan Pengembangan Kelas Migran Vokasi ke Korsel

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:45 WIB