Unggahan WhatsApp Picu Somasi, Wartawan Bandarlampung Diserang Secara Personal

Selasa, 5 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik– Seorang wartawan di Bandar Lampung, berinisial D.A., melayangkan somasi terhadap perempuan berinisial R., yang juga bekerja di salah satu media lokal, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan status WhatsApp.

Somasi pertama dikirim pada 4 Mei 2026 oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Sunan Ratu Nusantara.
Langkah ini diambil setelah klien mereka menilai telah terjadi pelanggaran terhadap privasi sekaligus serangan terhadap reputasi profesional.

Kuasa hukum D.A. menyebut peristiwa bermula pada 13 April 2026 saat kliennya menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, D.A. diduga difoto tanpa persetujuan.

Sehari kemudian, foto itu muncul di status WhatsApp milik R. dengan keterangan yang dinilai merendahkan.

Unggahan tersebut memicu keberatan dari pihak D.A. karena dianggap menyerang kehormatan pribadi sekaligus profesionalitas sebagai jurnalis.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun dipublikasikan melalui akun pribadi, konten yang disebarkan tetap memiliki konsekuensi, terutama jika memuat unsur penghinaan dan menyangkut privasi individu.

Akibat unggahan itu, D.A. mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa malu, serta penurunan reputasi di lingkungan kerja dan sosial.

Melalui somasi tersebut, R. diberikan waktu tujuh hari untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, pihak D.A. menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan.

Meski demikian, kuasa hukum membuka opsi penyelesaian secara damai.

Kasus ini kembali menyoroti batas tipis antara penggunaan media sosial secara personal dan potensi dampak serius yang ditimbulkan, terutama bagi profesi yang mengandalkan kredibilitas seperti jurnalis. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:25

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:23

Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21