Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Enam Tahun Menghilang 

Sabtu, 14 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba – Musi Banyuasin enam tahun menghilang, pelaku pembunuhan Ricang Basri alias Icang bin Aswan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Pisol bin Alam, warga Dusun I Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh,

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh,

Kamis (12/6/2025)

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan membenarkan penangkapan buronan tersebut.

 

“Setelah kami mendapat informasi keberadaan tersangka, personel Tekab 73 yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” kata IPTU Dedi Kurniawan.

 

Tersangka sempat buron sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II Desa Kertayu. Saat itu, korban Ricang Basri sedang duduk di kursi ketika pelaku datang dari arah belakang, menarik rambut korban, lalu menggorok lehernya dengan pisau hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh saksi sekaligus pelapor, Daniyati binti Hasan Basri, ke Polsek Sungai Keruh.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut. Saat ini ia dijerat dengan pasal berlapis,

yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas IPTU Dedi.

 

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek berwarna hijau dengan tulisan Conoco Philips.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.(Rapel)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03