VIRAL! Bangunan Permanen Diduga Berdiri di Atas Sungai, Warga Resah: “Kalau Banjir Siapa Tanggung Jawab?”

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik— Keberadaan bangunan permanen yang diduga berdiri di atas aliran sungai kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai mempersempit aliran air dan berpotensi memicu banjir saat hujan deras. Warga mengaku resah karena sungai yang seharusnya menjadi jalur air dan kawasan resapan kini seolah berubah fungsi menjadi lahan bangunan.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperparah luapan air, mempercepat sedimentasi, hingga mengancam keselamatan permukiman di sekitar bantaran sungai.
“Kalau hujan deras, air cepat naik. Sungainya makin sempit. Kalau banjir nanti siapa yang tanggung jawab?” keluh salah satu warga, Jumat (4/4/2026).

Warga menilai pendirian bangunan tersebut patut dicurigai melanggar aturan Garis Sempadan Sungai (GSS). Secara umum, sempadan sungai di kawasan perkotaan ditetapkan minimal 3 meter untuk sungai bertanggul, dan 10–15 meter untuk sungai tidak bertanggul. Kawasan ini seharusnya tidak boleh didirikan bangunan permanen karena berfungsi sebagai zona perlindungan sungai.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, Dinas PU, serta Dinas Lingkungan Hidup agar segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan, termasuk memeriksa legalitas izin bangunan seperti PBG, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

Keberadaan bangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Warga menegaskan, jika bangunan tersebut terbukti menyalahi aturan, pemerintah harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.“Kalau rakyat kecil bangun di pinggir sungai cepat digusur. Tapi kalau bangunan besar berdiri di atas sungai kok bisa aman?” ujar warga.Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah. Warga berharap penertiban dilakukan sebelum sungai benar-benar berubah menjadi sumber bencana.

Berita Terkait

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026
Niat Konfirmasi Upah Tak Dibayar, Wartawan Malah Ditantang Duel dan Diancam Tembak
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba
Giat Jumat Bersih Rutin di Kelurahan Penengahan, Ibu Lurah Pimpin Langsung Bersama Jajaran dan Masyarakat
Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi
Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Kompak Berantas Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WIB

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Senin, 20 April 2026 - 13:41 WIB

Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Niat Konfirmasi Upah Tak Dibayar, Wartawan Malah Ditantang Duel dan Diancam Tembak

Jumat, 17 April 2026 - 15:46 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Warga Kumpulkan Dana hingga 100 Juta, Jalan Rusak Dibangun Swadaya

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:15 WIB

Bandarlampung

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:12 WIB