Waduh Gawat! MBG di Lampung Utara Bayar

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Persoalan demi persoalan terus menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah kali ini bukan datang dari program yang tengah bergulir, melainkan dari oknum pelaksana yang diduga mencederai program mulia Presiden Republik Indonesia.

Dugaan pelanggaran kali ini dilaporkan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG wilayah Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program MBG untuk balita di Desa Tanjung Iman diduga dipungut biaya sebesar Rp2.000 per porsi.

Keluhan tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga bernama Yulis kepada tim media. Ia menuturkan bahwa pungutan tersebut sudah kerap terjadi dengan dalih sebagai uang bensin pengantaran.

“Diminta uang Rp2.000 per balita untuk uang bensin. Awalnya kami setuju saja karena merasa masih terbantu dengan adanya program MBG. Namun, makin ke sini, pemberian MBG tidak dilakukan setiap hari. Selain itu, kualitas makanannya juga dinilai kurang layak; seperti jeruk yang asam, hingga tempe yang sudah asam dan berbau,” ujar warga setempat.

Atas pungutan tersebut, warga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan penjelasan terkait kondisi yang sebenarnya, khususnya mengenai legalitas biaya tambahan yang diminta oleh pihak pengelola MBG di Blambangan Pagar.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus membayar biaya tertentu atau uang transportasi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak SPPG MBG Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru