LAMPUNG UTARA, Rilis Publik– Komunitas Sound System Lampung Utara (KSLU) terus bergerak menyatukan para pelaku usaha hiburan orgen tunggal di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Mewakili Ketua Umum KSLU, Ahmad Akuan, Wakil Ketua KSLU David Yoyon, S.H., mengajak seluruh owner orgen tunggal se-Kabupaten Lampung Utara untuk bersatu dalam satu wadah, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ajakan tersebut disampaikan David Yoyon, S.H. dalam rangka memperkuat silaturahmi dan soliditas antar pemilik orgen tunggal yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
“Saya mewakili Ketua Umum KSLU, Bapak Ahmad Akuan, mengajak seluruh kawan-kawan owner orgen tunggal se-Lampung Utara, dari Abung Surakarta sampai Bukit Kemuning, dari Sungkai Selatan sampai Abung Pekurun, mari kita bersatu,” ujar David Yoyon, S.H.
Menurut David Yoyon, persatuan menjadi kunci utama untuk mengangkat harkat dan martabat profesi tukang orgen tunggal di Lampung Utara.
“Selama ini kita jalan sendiri-sendiri. Kalau ada masalah izin hajatan, masalah harga yang dibanting, masalah rebutan job, kita tidak ada yang bela. Kalau kita bersatu dalam KSLU, kita punya kekuatan. KSLU kini sudah legal, sudah resmi terdaftar di Kesbangpol sejak 16 Oktober 2026. Kita sudah menjadi mitra resmi pemerintah,” tegasnya.
David Yoyon, S.H.Yang juga Owner Ratu Audio Sungkai menjelaskan, KSLU dibentuk bukan untuk mematikan usaha orang lain, melainkan untuk saling melindungi.
“Tujuan KSLU itu mulia. Kita ingin menyamakan persepsi soal harga, saling berbagi job kalau bentrok jadwal, saling bantu kalau ada alat yang rusak saat di lapangan, dan yang paling penting, kita punya payung hukum. Kalau ada persoalan hukum di lapangan terkait perizinan, KSLU siap mendampingi,” tambahnya.
Ia menegaskan, pintu KSLU terbuka untuk semua owner orgen tunggal tanpa memandang besar kecilnya sound.
“Yang soundnya kecil, yang soundnya besar, yang masih pakai pickup, yang sudah pakai truk, semua kita rangkul. Kita satu keluarga. Tidak ada senior junior. Di KSLU kita semua sama, satu hobi, satu profesi, satu hati untuk menghibur masyarakat Lampung Utara,” pungkas David Yoyon, S.H.Owner Ratu Audio Sungkai.
Untuk bergabung, para owner orgen tunggal bisa langsung menghubungi Sekretariat KSLU atau menghubungi Ketua Umum Ahmad Akuan.











