Rilis Publik, Pesawaran – Tim dari Polsek Gading Rejo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di satu kampung di wilayah Tambak Rejo. Berdasarkan keterangan terkait video yang diperoleh, penangkapan tidak dilakukan di tempat kejadian (TKP), melainkan dilakukan secara terpisah di kediaman masing-masing tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menentukan lokasi tinggal mereka.
Dari gambar yang diperoleh, terlihat kedua tersangka sedang dibawa oleh petugas kepolisian dan beberapa pihak terkait setelah berhasil diamankan dari rumah masing-masing, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Rejo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pencurian kabel PLN yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut membuat seluruh warga kampung mengalami pemadaman listrik secara tiba-tiba, mengganggu aktivitas sehari-hari mulai dari pekerjaan rumah tangga hingga aktivitas produktif masyarakat. Setelah adanya laporan dari warga mengenai pemadaman dan ditemukannya tanda-tanda adanya pemotongan kabel PLN, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mengumpulkan bukti yang akhirnya mengarah pada identitas kedua tersangka. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku biasanya melakukan tindakan pencurian pada malam hari, kisaran jam 03.00 hingga 04.00 dini hari.
Kapolsek Gading Rejo menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang pencurian dan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan sarana prasarana energi listrik. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Jika menemukan gerakan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar jaringan atau infrastruktur PLN, warga diimbau untuk segera mengawasinya dan tidak segan untuk mencurigai pihak manapun yang tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas.
Untuk memastikan keaslian pihak yang bekerja di sekitar sarana PLN, warga dapat meminta untuk melihat identitas serta surat tugas resmi, baik itu dari vendor, rekanan, maupun petugas PLN langsung. Jika masih merasa mencurigakan, warga dapat menghubungi kantor PLN terdekat atau menghubungi layanan darurat PLN melalui nomor 123. Pihak kepolisian dan PLN akan terus meningkatkan kerja sama serta pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Upaya untuk memperbaiki kabel yang rusak dan mengembalikan pasokan listrik sudah dilakukan oleh petugas PLN terkait dan pasokan listrik kini telah kembali normal.(HD)









