PESAWARAN, Rilis Publik – Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan audit langsung ke UPTD SDN 04 dan SDN 08 Kecamatan Kedondong pada Kamis (12/3/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan penyimpangan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kedua sekolah tersebut.
Proses Investigasi dan Pengumpulan Bukti
Berdasarkan pernyataan resmi dari Asoka, selaku perwakilan tim investigasi, pihak Inspektorat telah menyusun dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta informasi awal yang diperoleh dari pelapor. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari tenaga ahli, di antaranya:
-
Mahardika Purnadi, S.E., M.M.
-
Supriyatno, S.E.
-
Sunarto Badri, S.E.
-
Pitu Hidayat, S.Kom.
-
Kurniati P. Sari, S.T.P., M.T.A.
-
Ahmad Muhani, S.E., M.M.
“Kami telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan turun langsung ke lapangan. Tim berkomitmen untuk menjalankan tugas secara objektif dan profesional. Seluruh data serta bukti pendukung sedang diproses secara lengkap,” ujar Asoka.
Apresiasi dari FAJU NUSANTARA
Pengaduan ini awalnya diajukan oleh Ketua DPC FAJU NUSANTARA Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu. Pihak organisasi pun turut hadir mendampingi tim investigasi selama proses audit di lokasi.
Ketua DPC FAJU NUSANTARA menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan kinerja tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap audit ini dapat mengungkap kebenaran serta memberikan solusi yang tepat bagi dunia pendidikan di Pesawaran,” tegasnya.
Menunggu Hasil Audit
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat belum dapat menyampaikan rincian hasil temuan audit tersebut. Inspektorat menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum dan regulasi yang berlaku setelah seluruh proses investigasi selesai.
Masyarakat kini menunggu transparansi hasil audit ini guna memastikan anggaran pendidikan di Kabupaten Pesawaran digunakan tepat sasaran sesuai peruntukannya.









