Tim Kuasa Hukum Budi Laksono Ajukan Permohonan Peningkatan Status Saksi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Rilis Publik– Tim kuasa hukum Budi Laksono resmi mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung untuk meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap proyek yang menyeret mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Permohonan tersebut diajukan pada tanggal 26 Maret 2026 dengan nomor registrasi 15/PH/Pengaduan/III/2026 oleh tim advokat yang dipimpin oleh Irwanaprianto, S.H.
Salah satu kuasa hukum, Dendi Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, Inti dari permohonan itu adalah meminta agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi S. Ramlan.

Menurut Dendi, dalam persidangan yang digelar pada 4 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, S. Ramlan diduga telah memberikan keterangan penting.

Dalam kesaksiannya, S. Ramlan mengakui adanya penukaran utang-piutang senilai lebih dari Rp3 miliar dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas di Lampung Timur.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, kami menilai adanya indikasi kuat praktik suap. Oleh karena itu, kami meminta agar status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Timur,” ujar Dendi.

Tim kuasa hukum berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung dapat segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani perkara ini guna menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung terkait permohonan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah
Persiapan Ngaben di Kampung Mulya Sari, Hepi Haryanto Hadir di Tengah Umat Hindu
Polres Way Kanan Raih Empat Penghargaan dari KPPN Kotabumi
Itera-PLN Kembangkan Energi Biomassa
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya
Pemkot Metro Sambut KKDN Unhan RI
Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:17 WIB

Persiapan Ngaben di Kampung Mulya Sari, Hepi Haryanto Hadir di Tengah Umat Hindu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Polres Way Kanan Raih Empat Penghargaan dari KPPN Kotabumi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:26 WIB

Itera-PLN Kembangkan Energi Biomassa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB