Bojonegoro Siap? Raperda KLA Uji Kapasitas Bupati dan Kinerja Eksekutif

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro//Rilispublik – Pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di DPRD Kabupaten Bojonegoro bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan ujian serius terhadap kapasitas kepemimpinan Bupati dan soliditas kinerja jajaran eksekutif.

Ketua Teras Center Nusantara menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini tidak akan ditentukan oleh kuatnya norma di atas kertas, tetapi oleh sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan koordinasi lintas perangkat daerah, konsistensi implementasi kebijakan, serta keberanian dalam mengalokasikan anggaran yang berpihak pada kepentingan anak.
Sabtu, 04/04/2026

“Raperda KLA ini adalah titik uji. Jika hanya berhenti sebagai regulasi administratif, maka ia gagal. Kunci utamanya ada pada kemampuan eksekutif menerjemahkan setiap pasal menjadi program konkret yang terukur dan berdampak,” tegas Ketua Teras Center Nusantara Foundation, Achmad Imam Fatoni.

Lebih jauh, Fatoni bersama Dewan Pakar Kebijakan Publik Teras Center Nusantara tengah menyusun kompendium kritis yang tidak hanya memetakan kelemahan normatif dalam Raperda, tetapi juga menawarkan skema solusi implementatif. Kompendium tersebut secara khusus menyoroti potensi “pasal karet” dalam Pasal 16 dan Pasal 17 terkait indikator kinerja KLA yang dinilai rawan multitafsir dan berpotensi disalahgunakan jika tidak disertai parameter yang jelas dan terukur.

Dalam konteks ini, Raperda KLA justru membuka ruang evaluasi yang lebih luas terhadap kesiapan birokrasi daerah. Tanpa reformulasi pendekatan kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan, Raperda ini berisiko menjadi simbol komitmen tanpa dampak nyata.

“Dan jawabannya tidak akan ditentukan di ruang sidang, melainkan di lapangan di mana kebijakan diuji, dan keberpihakan pada anak benar-benar dibuktikan.” tegas Fatoni

Raperda KLA pada akhirnya bukan hanya tentang perlindungan anak, tetapi tentang sejauh mana pemerintah daerah mampu bekerja secara serius, terukur, dan akuntabel dalam menjawab mandat publik

[Ahmad]

Berita Terkait

Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri
Polsek Rambang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Sebagai Wadah Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:46 WIB

Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Berita Terbaru