Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

- Editor

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti potensi pemborosan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan mencapai 1,4 juta ton makanan terbuang setiap tahun. Estimasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas distribusi serta efisiensi penggunaan anggaran negara dalam program prioritas tersebut.

Berdasarkan perhitungan sederhana, apabila satu porsi MBG diasumsikan setara 1 kilogram, maka terdapat sekitar 1,4 miliar porsi makanan yang tidak termanfaatkan. Dengan estimasi harga rata-rata Rp10.000 per porsi-belum termasuk biaya produksi, distribusi, dan operasional-potensi nilai anggaran yang terbuang mencapai sekitar Rp14 triliun per tahun.

Temuan ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme perencanaan kebutuhan, pengawasan distribusi, serta sistem evaluasi program MBG agar tepat sasaran dan meminimalkan food waste. Pengelolaan rantai pasok, akurasi data penerima manfaat, hingga pola konsumsi menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan program.

Sejumlah pihak menilai, optimalisasi pengawasan dan transparansi diperlukan untuk memastikan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pemenuhan gizi dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Berita Terkait

Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia: Perjanjian Kawin Jadi Kunci Perlindungan Harta dalam Perkawinan Campuran
Webinar MHI: Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes 6/2026
Selamat dan Sukses, Kuswadi Resmi Raih Gelar Non-Akademik C.ILJ
Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ Jadi Ancaman Negara Nonmiliter
Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:33 WIB

Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia: Perjanjian Kawin Jadi Kunci Perlindungan Harta dalam Perkawinan Campuran

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:08 WIB

Webinar MHI: Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes 6/2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:41 WIB

Selamat dan Sukses, Kuswadi Resmi Raih Gelar Non-Akademik C.ILJ

Senin, 6 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ Jadi Ancaman Negara Nonmiliter

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Berita Terbaru