Waduh Gawat! MBG di Lampung Utara Bayar

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Persoalan demi persoalan terus menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah kali ini bukan datang dari program yang tengah bergulir, melainkan dari oknum pelaksana yang diduga mencederai program mulia Presiden Republik Indonesia.

Dugaan pelanggaran kali ini dilaporkan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG wilayah Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program MBG untuk balita di Desa Tanjung Iman diduga dipungut biaya sebesar Rp2.000 per porsi.

Keluhan tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga bernama Yulis kepada tim media. Ia menuturkan bahwa pungutan tersebut sudah kerap terjadi dengan dalih sebagai uang bensin pengantaran.

“Diminta uang Rp2.000 per balita untuk uang bensin. Awalnya kami setuju saja karena merasa masih terbantu dengan adanya program MBG. Namun, makin ke sini, pemberian MBG tidak dilakukan setiap hari. Selain itu, kualitas makanannya juga dinilai kurang layak; seperti jeruk yang asam, hingga tempe yang sudah asam dan berbau,” ujar warga setempat.

Atas pungutan tersebut, warga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan penjelasan terkait kondisi yang sebenarnya, khususnya mengenai legalitas biaya tambahan yang diminta oleh pihak pengelola MBG di Blambangan Pagar.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus membayar biaya tertentu atau uang transportasi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak SPPG MBG Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. (Red)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru