Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Praktisi hukum Neni Triani yang tergabung dalam tim Puri & Partner, bersama Putri Maya Rumanti dari Hotman 911 Lampung, memberikan pendampingan hukum terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Pendampingan tersebut dilakukan secara intensif, mulai dari proses pemeriksaan di Mapolda Lampung hingga pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Natar pada Rabu (20/5/2026).

Dalam proses tersebut, Neni Triani, S.H. memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal serta pendampingan psikologis selama seluruh tahapan perkara berjalan.

Menurut Neni, kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga (inses) harus ditangani dengan sangat serius. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap kondisi mental dan masa depan korban, terlebih korban masih di bawah umur.

“Korban harus mendapatkan rasa aman dan keadilan yang seadil-adilnya. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Neni Triani di sela-sela mendampingi korban.

Di tempat terpisah, tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung juga telah melakukan olah TKP di kawasan Natar. Langkah ini diambil guna mengumpulkan alat bukti tambahan dan memperkuat proses penyelidikan.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.

Pihak penasihat hukum berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Selain itu, pemulihan psikologis serta terpenuhinya hak-hak korban harus menjadi prioritas utama selama proses peradilan berlangsung.

Berita Terkait

Diskominfo Bandarlampung Gelar Rakor Evaluasi Semester I dan Strategi Akselerasi Transformasi Digital 2026
Disdik Kota Bandarlampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos SPMB
Horison Hotels Group Sambut Liburan Sekolah 2026 dengan Kampanye Nasional “Holiyeay, Holicamp, Playcation Time!”, Tawarkan Diskon hingga 20 Persen
Polinela Jalin Kerja Sama dengan Kampus Prancis
Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:18 WIB

Diskominfo Bandarlampung Gelar Rakor Evaluasi Semester I dan Strategi Akselerasi Transformasi Digital 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:02 WIB

Disdik Kota Bandarlampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos SPMB

Senin, 6 Juli 2026 - 21:31 WIB

Horison Hotels Group Sambut Liburan Sekolah 2026 dengan Kampanye Nasional “Holiyeay, Holicamp, Playcation Time!”, Tawarkan Diskon hingga 20 Persen

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29 WIB

Polinela Jalin Kerja Sama dengan Kampus Prancis

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB