Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan

Senin, 1 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Rilis Publik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung telah mengamankan dua pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Batu Serampok Register 17 di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Noianto menjelaskan pihaknya bersama Dishut Lampung mengamankan pelaku NRM dan DP yang melakukan penebangan ilegal pada Kamis (21/5) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku-pelaku lain di seantero Lampung. Jangan lagi ada pihak yang menjadikan dalih ekonomi sebagai pembenaran untuk melakukan perusakan lingkungan, sementara mereka mengabaikan aspek ekologi dan kelestarian hutan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Hari Novianto.

Dia menjelaskan pelaku berinisial NRM merupakan residivis dan sebelumnya pernah diamankan petugas serta mendapatkan peringatan keras karena beraktivitas di dalam kawasan konservasi. Sementara pelaku DP adalah sopir yang mengangkut hasil penebangan ilegal tersebut.

Keduanya diamankan setelah pada 21 Mei 2026, pelaku NRM diketahui memasuki kawasan hutan lindung dan menebang sekitar 30 batang pohon. Kayu ilegal tersebut kemudian diangkut oleh DP sebelum akhirnya petugas menyergap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti.

Dari operasi tersebut berhasil diamankan 62 potong kayu rimba campuran serta gergaji mesin, golong serta kendaraan pengangkut. Hari mengatakan akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi
Amuk Massa! Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Hangus Dibakar, Brimob Diterjunkan
Sendangmukti Gelar Festival Desa Lestari, Warga Bersama Bangun Kesadaran Lingkungan dan Lindungi Hutan
Konsolidasi 36 Tahun Humanika, 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:07

IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:19

Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:28

Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21