Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan

Senin, 1 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Rilis Publik – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung telah mengamankan dua pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Batu Serampok Register 17 di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Noianto menjelaskan pihaknya bersama Dishut Lampung mengamankan pelaku NRM dan DP yang melakukan penebangan ilegal pada Kamis (21/5) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku-pelaku lain di seantero Lampung. Jangan lagi ada pihak yang menjadikan dalih ekonomi sebagai pembenaran untuk melakukan perusakan lingkungan, sementara mereka mengabaikan aspek ekologi dan kelestarian hutan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Hari Novianto.

Dia menjelaskan pelaku berinisial NRM merupakan residivis dan sebelumnya pernah diamankan petugas serta mendapatkan peringatan keras karena beraktivitas di dalam kawasan konservasi. Sementara pelaku DP adalah sopir yang mengangkut hasil penebangan ilegal tersebut.

Keduanya diamankan setelah pada 21 Mei 2026, pelaku NRM diketahui memasuki kawasan hutan lindung dan menebang sekitar 30 batang pohon. Kayu ilegal tersebut kemudian diangkut oleh DP sebelum akhirnya petugas menyergap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti.

Dari operasi tersebut berhasil diamankan 62 potong kayu rimba campuran serta gergaji mesin, golong serta kendaraan pengangkut. Hari mengatakan akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Berita Terkait

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Urgent! Bantaran Way Penet Diduga Ditimbun Untuk Ruko Permanen, Laskar NKRI Desak Pemda Segera Turun
Aset Negara Disalahgunakan,Ketua DPRD Lampura Harus Tindak Tegas Oknum HR

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Selasa, 29 September 2026 - 20:37

Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru