Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan merah muda.Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), Dadan keluar sekitar pukul 17.12 WIB. Dia tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan.

Dadan tak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Dia langsung masuk ke mobil tahanan. Kejagung hingga kini belum menjelaskan perkara yang membuat Dadan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkap salah satu faktor pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). Dudung menyampaikan hal itu saat ditanya soal dugaan jual beli dapur SPPG yang dikaitkan dengan pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN.”Ya, salah satu faktornya itu,” tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.

Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan.Sony dan Lodewyk kemudian dibawa menuju mobil tahanan. Kedua tangan mereka tampak terborgol saat digiring petugas.

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya
Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan
Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama
Oknum TNI Aniaya Siswa SMP hingga Tewas Divonis 10 Bulan Penjara
1.098 Ekor Sapi Prabowo Dibeli dengan APBN, Anggarannya Rp 100 Miliar
Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:02 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya

Senin, 1 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:26 WIB

Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama

Berita Terbaru

Bandarlampung

Puslitbang Polri Tinjau Polresta Bandarlampung

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:04 WIB

Daerah | Lampung

Samsat Kalianda Luncurkan Program Keringanan PKB

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:03 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Tinjau Layanan Hemodialisis

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:02 WIB