BOJONEGORO –Rilis publik | Polemik dugaan pemecatan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mendapat tanggapan resmi dari Mitra Pengelola SPPG Sitiaji, H. Sumarno.
Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (11/7/2026), H. Sumarno membenarkan adanya pemberhentian relawan. Namun, ia membantah jika pemecatan tersebut semata-mata disebabkan karena relawan tidak mengikuti aksi demo dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau karena perbedaan pendapat.
Menurut H. Sumarno, relawan yang diberhentikan tidak hanya tidak hadir saat aksi damai mendukung MBG, tetapi juga beberapa kali tidak mengikuti kegiatan internal SPPG.
“Kegiatan itu seperti kerja bakti membersihkan dapur, doa bersama, pembagian sekitar 2.000 takjil saat Ramadan, halal bihalal saat Lebaran, hingga kegiatan terakhir sebelum operasional dapur kembali berjalan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, alasan pemberhentian merupakan akumulasi dari sejumlah persoalan kedisiplinan.
“Pemberhentian ini adalah akumulasi dari sejumlah persoalan kedisiplinan yang telah terjadi sebelumnya,” tegasnya.
H. Sumarno menyebut, jumlah relawan yang awalnya dianggap bermasalah bukan enam orang, melainkan tujuh orang. Dua orang kemudian datang meminta maaf dan memberikan klarifikasi sehingga tetap dipertahankan.
“Sementara lima orang lainnya tidak pernah memberikan kabar atau klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka, meski sudah diberi waktu hingga hampir satu bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum mengambil keputusan pemberhentian, pihaknya telah menunggu selama hampir satu bulan serta berkoordinasi dengan koordinator dan kepala dapur.
“Kalau mereka datang sebelum dapur kembali beroperasi, kemungkinan besar tidak akan saya keluarkan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada kabar sama sekali, sehingga keputusan pemecatan kami lakukan,” katanya.
Terkait mekanisme pemberhentian, H. Sumarno menjelaskan bahwa pemberitahuan disampaikan melalui WhatsApp. Surat pemberhentian akan diberikan apabila memang diperlukan oleh yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan bahwa relawan Dapur MBG tahap awal masih berada di bawah kewenangan mitra pengelola.
“Yang merekrut adalah saya, maka penerimaan maupun pemberhentian juga menjadi kewenangan mitra. Kepala dapur hanya mengatur operasional pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.
Selain persoalan komunikasi, H. Sumarno mengaku menerima masukan dari para koordinator terkait kedisiplinan beberapa relawan. Meski demikian, ia menyebut keputusan tersebut sebenarnya masih bisa dipertimbangkan jika para relawan datang dan memberikan klarifikasi sebelum dilakukan penggantian personel.
Dengan klarifikasi ini, pihak pengelola SPPG Sitiaji menegaskan bahwa pemberhentian relawan didasarkan pada pertimbangan kedisiplinan dan komunikasi, bukan semata-mata karena ketidakhadiran dalam aksi demo dukung MBG.
[Red]










