Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik– Ketua Umum organisasi Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, secara tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan kepastian dan kejelasan mengenai posisi serta peran Provinsi Aceh dalam pengelolaan potensi migas di Blok Andaman.

Dalam pernyataannya, sosok yang akrab disapa Ketum ini menekankan bahwa Pemerintah Pusat tidak boleh mengabaikan aspirasi Aceh dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berada di wilayah perairannya.

Menurutnya, kejelasan regulasi sangat krusial agar masyarakat Aceh tidak sekadar menjadi penonton di atas kekayaan tanah kelahirannya sendiri.

“Kami meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali dan memperjelas posisi Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman. Aceh memiliki hak dan otonomi khusus yang harus dihormati. Jangan sampai potensi besar ini hanya dikelola oleh pusat tanpa memberikan dampak ekonomi, partisipasi, dan kesejahteraan yang signifikan bagi rakyat Aceh,” ujar Teungku Muhammad Raju.

Lebih lanjut, Ketum menegaskan bahwa keterlibatan aktif Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman bukan hanya soal bagi hasil, tetapi juga mengenai penguatan kedaulatan ekonomi daerah. Ia menilai bahwa ketimpangan pengelolaan di masa lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan.

“Aceh tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Kami menginginkan adanya skema yang adil, transparan, dan memberikan kewenangan nyata bagi Pemerintah Aceh untuk turut mengelola Blok Andaman.

Ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan kemandirian ekonomi Aceh dalam jangka panjang,” tambahnya.

Sebagai pimpinan organisasi Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Pusat memberikan respons yang konkret. Ia berharap Presiden RI dapat mendengar suara ini sebagai bentuk ikhtiar menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Aceh, sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah dianugerahkan negara. (Rpl)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata
Warga Geram, Minta Dugaan Aktivitas Pengepul dan Pelangsir BBM di SPBU Labombo Ditindak
Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia: Perjanjian Kawin Jadi Kunci Perlindungan Harta dalam Perkawinan Campuran
Webinar MHI: Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes 6/2026
Selamat dan Sukses, Kuswadi Resmi Raih Gelar Non-Akademik C.ILJ
Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ Jadi Ancaman Negara Nonmiliter
Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Warga Geram, Minta Dugaan Aktivitas Pengepul dan Pelangsir BBM di SPBU Labombo Ditindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:33 WIB

Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia: Perjanjian Kawin Jadi Kunci Perlindungan Harta dalam Perkawinan Campuran

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:08 WIB

Webinar MHI: Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes 6/2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:41 WIB

Selamat dan Sukses, Kuswadi Resmi Raih Gelar Non-Akademik C.ILJ

Berita Terbaru