Bojonegoro –Rilispublik | Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (UNIGORO) menggelar sesi evaluasi dan pembahasan proposal Kuliah Kerja Nyata Tematik Kolaboratif (KKN-TK) Kelompok 21 bertajuk “Green Empowerment Kalirejo” sebagai tahapan akhir sebelum pelaksanaan program pengabdian di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Forum akademik tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program yang disusun mahasiswa memiliki dasar ilmiah, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu memberikan dampak yang terukur.
Melalui proses pembahasan proposal yang berlangsung secara komprehensif, LPPM UNIGORO tidak hanya menilai kelayakan program kerja, tetapi juga menguji kualitas analisis, ketepatan pemetaan potensi desa, serta strategi implementasi yang akan dijalankan mahasiswa di lapangan. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjaga mutu pengabdian kepada masyarakat agar tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi mampu menghasilkan solusi yang aplikatif dan berkelanjutan.
Ketua LPPM Universitas Bojonegoro, Dr. Laily Agustina R., S.Si., M.Sc., mengungkapkan bahwa KKN-TK Kelompok 21 memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kelompok lainnya. Selain menjadi kelompok dengan jumlah anggota terbesar, komposisi anggotanya juga didominasi mahasiswa senior dari berbagai disiplin ilmu yang memiliki pengalaman akademik maupun organisasi.
“Kelompok 21 merupakan kelompok terbesar pada pelaksanaan KKN-TK tahun ini. Anggotanya terdiri atas mahasiswa-mahasiswa senior dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Modal intelektual tersebut menjadi kekuatan besar untuk melahirkan program pemberdayaan yang inovatif, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kapasitas yang mereka miliki, saya optimistis Kelompok 21 dapat menjadi salah satu kelompok terbaik,” ujarnya.
Meski memberikan apresiasi terhadap kualitas tim, Dr. Laily menegaskan bahwa proses evaluasi tetap dilakukan secara objektif tanpa membedakan kelompok mana pun. Menurutnya, profesionalisme merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses akademik.
“Sebagai Ketua LPPM, saya memiliki tanggung jawab menjaga standar akademik. Karena itu, setiap proposal tetap harus dikoreksi, dikritisi, dan disempurnakan. Kritik bukan dimaksudkan untuk mencari kelemahan, melainkan menjadi instrumen akademik agar gagasan yang baik berkembang menjadi program yang lebih matang, terukur, dan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi ketika diimplementasikan di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas sebuah proposal tidak hanya ditentukan oleh kreativitas ide, tetapi juga oleh kemampuan mahasiswa menyusun argumentasi ilmiah, mengidentifikasi persoalan berdasarkan data, serta merancang indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Pengabdian kepada masyarakat harus dibangun di atas fondasi riset dan analisis yang kuat. Program yang baik bukan sekadar menarik untuk dipresentasikan, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, memiliki keberlanjutan, dan dapat dievaluasi dampaknya. Itulah budaya akademik yang terus kami bangun di LPPM UNIGORO,” tambahnya.
Proposal “Green Empowerment Kalirejo” sendiri mengusung konsep pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal, pengembangan pertanian berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan. Program tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa.
Melalui proses evaluasi yang ketat dan berbasis mutu, LPPM UNIGORO berharap seluruh program KKN-TK Tahun 2026 mampu menjadi representasi peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan solusi bagi pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
[Ghozali]











