IMF Apresiasi Penjelasan BKPSDM, Nilai Pelantikan Pejabat Disdikbud Bandar Lampung Telah Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Integrity Media Forum (IMF) mengapresiasi penjelasan yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung terkait pelantikan Sekretaris dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.

 

 

Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, mengatakan penjelasan resmi dari BKPSDM merupakan bentuk keterbukaan informasi yang penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang mengenai proses pelantikan tersebut.

“Kami mengapresiasi respons cepat BKPSDM yang telah memberikan penjelasan kepada publik.

 

 

Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Indra.

 

Berdasarkan penjelasan BKPSDM, pelaksanaan pelantikan Sekretaris dan Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung telah mengacu pada Peraturan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 13 Juli 2026.

 

Sementara itu, pemberhentian dari jabatan Kepala SMP Negeri 2 Bandar Lampung dan Kepala SD Negeri 2 Bandar Lampung telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung tertanggal 28 Juli 2026, bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan.

 

Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Abdul Hanif yang menyatakan bahwa sejak dilantik secara definitif pada 28 Juli 2026, dirinya secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Bandar Lampung dan pelaksanaan tugas di sekolah telah dilanjutkan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk.

 

Menurut Indra, dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme administrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Jika seluruh tahapan administrasi memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan didukung dengan dokumen yang sah, maka tentu hal itu patut diapresiasi. Yang terpenting adalah setiap proses pemerintahan dilaksanakan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

 

 

IMF menilai keterbukaan informasi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat berkembang di ruang publik.

 

IMF berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mempertahankan prinsip transparansi dalam setiap proses pengangkatan maupun mutasi pejabat, sehingga seluruh kebijakan yang diambil dapat dipahami masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Berita Terkait

Bandarlampung Jalin Kerja Sama dengan Kabupaten Solok, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi 
DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027
UMKM MP PWDPI Siap Gelar Kelas Baking: Pelajari 3 Resep Premium, Hasil Bisa Dijual
Ketum GANMN Dampingi Pembina Ike Edwin Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Bakti TNI AU ke-79 di Bandarlampung
Minta Keadilan untuk Anaknya, Ibu di Bandarlampung Adukan Oknum ASN Pringsewu ke Polda Lampung
Polresta Bandarlampung Borong Dua Gelar Bergengsi di Bandarlampung Expo 2026
Lambatnya Penanganan Laporan Oknum JPU di Kejati Lampung, Pelapor Minta Intervensi Presiden dan Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:04

Bandarlampung Jalin Kerja Sama dengan Kabupaten Solok, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi 

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:26

DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:56

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:35

UMKM MP PWDPI Siap Gelar Kelas Baking: Pelajari 3 Resep Premium, Hasil Bisa Dijual

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:08

Ketum GANMN Dampingi Pembina Ike Edwin Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Bakti TNI AU ke-79 di Bandarlampung

Berita Terbaru