Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. memimpin langsung tim gabungan melakukan pengecekan langsung (Ground Check) dan pendinginan titik panas (Hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Air Keruh, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan berlangsung Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 13.00 Wib hingga selesai.

Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Rambang, yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., AIPTU Ediansyah, AIPDA Noperli, dan Bripda Rayen serta Tim Damkar Kecamatan Rambang dan dibantu warga setempat.

Dari hasil pemantauan, terpantau 1 titik Hotspot pada koordinat 3.5110S, 104.21894E, yang berada di lahan milik Saudara Sulaiman, Desa Air Keruh. Jarak tempuh dari Polsek Rambang ke lokasi sekitar 30 menit menggunakan kendaraan roda empat. Luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim langsung melakukan pemadaman api hingga benar‑benar padam, dilanjutkan dengan upaya pemetaan, dokumentasi, serta pembuatan laporan.

Kapolsek juga melakukan penggalangan kepada Tokoh Masyarakat dan tokoh lainnya untuk menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kecepatan merespons titik panas sangat penting agar api tidak meluas dan merugikan warga sekitar.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli di wilayah rawan Karhutla, serta segera turun ke lokasi setiap kali ada informasi maupun temuan titik panas di tengah masyarakat,” ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menegaskan, pembakaran lahan sekecil apa pun dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi perorangan maupun pihak yang sengaja membakar lahan sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain dan merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bersama, segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api, serta turut menyosialisasikan bahaya Karhutla kepada keluarga dan tetangga masing‑masing.

“Kami berharap, sinergitas antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjaga, sehingga bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini dan wilayah Kecamatan Rambang tetap aman dari ancaman kebakaran lahan,” tutupnya.

Polsek Rambang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, pengecekan, dan sosialisasi secara rutin hingga musim kemarau berakhir, demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031
Somasi Terkait Pencemaran Sungai Jirak Disorot: Masyarakat Beri Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sengketa Lahan Talang Akar Memanas, Pariem Layangkan Somasi II: Klaim Tanah 4 Hektare Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:10

Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25

Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46

Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru