Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian 

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – (Rilis Publik) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kesehatan, tepatnya di depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD sudah lebih dulu ditahan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan saksi dan tersangka.

 

Hasilnya, JD diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban di lokasi kejadian.

 

“Tersangka JD bersama seorang rekannya melakukan aksi perampasan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan fisik,” katanya.

 

Dalam kejadian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur sebuah ponsel merk Vivo Y17s milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah milik saksi.

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka gores pada tangan kanan serta luka bengkak di bagian alis kiri.

 

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Minggu, 23 Februari 2025, tim berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy tersebut di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

“Kami langsung mengamankan barang bukti tersebut dan membawanya ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka JD dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tegas AKP Kris Tofel.

 

(Rilis Humas Polres Dumai)

Herman waruwu(Korlap Prov Riau)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru