WAJO, Rilis Publik — Unit Pelaksana Pengujian dan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sajoanging, Kabupaten Wajo, terus gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan beban berlebih atau ODOL (Over Dimensi Over Load).
Penindakan dilakukan melalui penimbangan kendaraan sekaligus pemberian sosialisasi guna memberikan efek jera serta edukasi kepada pengemudi tentang bahaya pelanggaran tersebut. Tak sekadar menimbang, petugas juga mengukur dimensi fisik truk, mulai dari kelebihan panjang bagian belakang (ROH) hingga tinggi kendaraan yang melampaui ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini merupakan upaya nyata guna menjaga dan menyelamatkan infrastruktur jalan raya, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap timbul akibat pelanggaran tersebut.
“Kami tidak hanya melakukan penimbangan, tetapi juga memeriksa dimensi fisik kendaraan secara menyeluruh. Hal ini demi menjaga kelestarian jalan serta menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi semua pengguna jalan.” — Juru Bicara/Petugas UPPKB Sajoanging
Upaya ini diharapkan dapat menekan praktik ODOL di jalan raya serta meningkatkan keselamatan berkendara secara menyeluruh.











