Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 12 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dalam keadaan kosong.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RO (40), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dua orang lainnya yang disebut terlibat dalam aksi tersebut.

 

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

 

Peristiwa tersebut diketahui korban setelah mengecek rumahnya pada sore hari. Korban mendapati pintu samping rumah dalam keadaan tidak terkunci dan kondisi bagian dalam rumah telah berantakan.

 

Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, di antaranya mesin air, tapis pakaian adat Lampung, jam dinding, ambal atau karpet, gelas, piring, serta set alat makan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Kotabumi Kota setelah menerima laporan dari korban. Satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Jumat (11/9/26).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, terduga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua orang rekannya yang masing-masing berinisial A dan D.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya delapan lusin gelas kaca biasa, tiga lusin gelas kaca bertangkai, satu buah kompor gas warna hitam, satu unit sepeda listrik anak-anak, satu unit mesin Sanyo, dan satu buah set alat makan merek VICENSA.

 

“Personel masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya serta menelusuri seluruh barang hasil kejahatan,” jelasnya.

 

IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, terutama dalam kondisi kosong.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi rumah apabila ditinggalkan dalam waktu tertentu. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Bersama Bapanas Monitor Harga dan Penyaluran Beras di Sejumlah Lokasi
Ketua YLPK PERARI Lampung Yunisa Putra Resmi Laporkan Nur Wenda Ratu ke Polres Lampung Tengah
Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
Pimpinan Yayasan Puri Andanan Jejama Sariyanti Berikan Bantuan Alqur’an di Ponpes Mutiara Umat Desa Sidomulyo
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?
Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:24

Polres Lampung Utara Bersama Bapanas Monitor Harga dan Penyaluran Beras di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 21:10

Ketua YLPK PERARI Lampung Yunisa Putra Resmi Laporkan Nur Wenda Ratu ke Polres Lampung Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 15:08

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Selasa, 8 September 2026 - 19:55

Pimpinan Yayasan Puri Andanan Jejama Sariyanti Berikan Bantuan Alqur’an di Ponpes Mutiara Umat Desa Sidomulyo

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Aktivis PB HMI Bongkar Dugaan Permainan P3-TGAI Kabupaten Bone

Minggu, 13 Sep 2026 - 08:53