MUSI BANYUASIN, Rilis Publik —Persoalan jalan rusak di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mulai memasuki titik panas. Keluhan warga yang disebut telah berulang kali disampaikan kini memunculkan wacana penutupan akses jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai belum mendapatkan solusi konkret.
Peringatan keras pun disampaikan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muba, Senin (14/9/2026), persoalan tersebut kembali mencuat. DPRD meminta pemerintah dan perusahaan tidak menunggu sampai kekecewaan masyarakat berubah menjadi tindakan di lapangan.
Pesannya tegas: jangan biarkan jalan rusak menjadi pemantik konflik.
Lebih jauh, forum RDP yang membahas Dana Participating Interest (PI) dan Pembiayaan Program/Kegiatan Non-APBD juga mempertanyakan makna pembangunan jika manfaatnya belum terasa di tengah masyarakat. PI jangan berhenti sebagai angka dalam dokumen—harus ada manfaat nyata yang bisa dirasakan warga.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Supriasihatin, Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SE., MH., serta Anggota Komisi II H. Amri Andi, ST.
Turut hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perkebunan, perwakilan *SKK Migas Sumbagsel,serta PT Muba Energi Maju Berjaya.
DPRD: JANGAN TUNGGU WARGA BERTINDAK
Dalam forum tersebut, H. Amri Andi secara tegas membawa aspirasi masyarakat Jirak Jaya. Ia menegaskan, persoalan yang disampaikannya bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Apa yang saya tanyakan dan saya perjuangkan selama ini adalah persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas H. Amri Andi.
Menurutnya, keberadaan perusahaan memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah, termasuk dalam membuka lapangan pekerjaan. Namun, aktivitas operasional perusahaan semestinya berjalan beriringan dengan perhatian terhadap masyarakat dan kondisi wilayah sekitar.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah akses jalan yang digunakan bersama oleh masyarakat dan kendaraan operasional perusahaan.
Kekhawatiran warga semakin besar ketika musim hujan. Intensitas kendaraan tertentu dikhawatirkan memperburuk kondisi jalan, sementara akses tersebut merupakan jalur yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
*Persoalannya kini bukan lagi sekadar jalan berlubang atau jalan rusak. Persoalannya adalah apakah keluhan yang berulang akan berujung pada solusi, atau justru menunggu warga mengambil tindakan sendiri.
H. Amri Andi menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan. Bahkan, menurutnya, pernah dibahas kemungkinan pengajuan proposal bantuan berupa peralatan maupun alat berat untuk membantu penanganan jalan.
Namun, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar pembahasan.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai rencana sebagian warga untuk melakukan penutupan jalan sebagai bentuk kekecewaan.
H. Amri Andi meminta masyarakat tidak bertindak spontan dan tetap mengedepankan mekanisme dialog.
“Saya menegaskan kepada masyarakat, apabila memang ada persoalan, jangan langsung mengambil tindakan tanpa memperjelas apa akar masalahnya. Semua pihak harus duduk bersama dan menyampaikan persoalan secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, penutupan jalan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Karena itu, pemerintah dan perusahaan diminta bergerak sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
“Saya tidak ingin masyarakat terus mengeluh tanpa adanya solusi. Pemerintah harus hadir, perusahaan harus memberikan perhatian, dan masyarakat juga harus menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.
BUKAN MENYALAHKAN PERUSAHAAN, TAPI MENUNTUT TANGGUNG JAWAB
H. Amri Andi menegaskan dirinya tidak serta-merta menyalahkan perusahaan.
Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian. Namun, keberadaan perusahaan juga harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
Saya tidak serta-merta menyalahkan perusahaan. Saya juga memahami bahwa perusahaan dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian. Namun, kebutuhan terhadap investasi dan keberadaan perusahaan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,”tegasnya.
Ia meminta setiap persoalan yang dirasakan masyarakat, mulai dari jalan, sumber air, sawah hingga dampak lain yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah tersebut, dapat dievaluasi secara objektif.
Sebab, keluhan yang terus menumpuk tanpa penyelesaian berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat.
Pemerintah tidak cukup hanya mendengar. Perusahaan tidak cukup hanya hadir. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan yang dapat dilihat dan dirasakan.
PI JANGAN SEKADAR ANGKA
Sorotan terhadap jalan Jirak Jaya menjadi semakin relevan ketika RDP juga membahas Participating Interest (PI) serta pembiayaan program/kegiatan non-APBD.
Bagi DPRD, pembahasan PI tidak boleh berhenti pada angka, laporan, maupun dokumen administratif.
Ukuran keberhasilannya sederhana: apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat?
Ketika masyarakat masih berhadapan dengan akses jalan yang sulit, sementara kegiatan ekonomi dan operasional terus berlangsung, maka pemerintah bersama pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari solusi yang terukur.
H. Amri Andi menilai kebutuhan masyarakat saat ini cukup jelas, terutama dukungan untuk penanganan infrastruktur.
Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi yang nyata, terutama terkait kebutuhan penanganan jalan, ketersediaan alat berat, kendaraan, serta sarana lain yang memang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali memberikan peringatan keras agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Jangan menunggu sampai masyarakat marah. Jangan menunggu sampai jalan ditutup oleh masyarakat. Mari kita bersama-sama selesaikan persoalannya sebelum konflik terjadi,” tegas H. Amri Andi.
BOLA ADA DI TANGAN PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN
RDP Komisi II DPRD Muba menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan, SKK Migas, dan masyarakat dalam mencari jalan keluar.
Tidak untuk mencari siapa yang paling bersalah.
Tetapi memastikan siapa yang harus bertindak.
Masyarakat sudah menyampaikan keluhan.
DPRD sudah menyuarakan aspirasi.
Pemerintah dan perusahaan kini dituntut menunjukkan langkah konkret.
PI bukan sekadar angka. Pembangunan bukan sekadar laporan. Dan keluhan masyarakat bukan sekadar suara yang hilang di ruang rapat.
Jika akses jalan merupakan urat nadi aktivitas warga, maka penyelesaiannya tidak boleh menunggu sampai urat kesabaran masyarakat benar-benar putus.
Jangan sampai jalan yang rusak berubah menjadi jalan menuju konflik sosial.











