SEKAYU, Rilis Publik— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah).
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet, SH menginstruksikan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs se-Kabupaten Muba.
Mulai Rabu, 16 September 2026, seluruh satuan pendidikan pada jenjang tersebut melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Sekda.
Kebijakan itu kemudian dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 400.3/391/DIKBUD/2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Kabupaten Musi Banyuasin.
PM2.5 Capai 135, Masuk Kategori Tidak Sehat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Yayan, SE, MM, mengatakan perubahan pola pembelajaran tersebut merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan. Salah satu dasar pertimbangannya adalah hasil pemantauan kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba.
Berdasarkan pemantauan pada 15 September 2026, konsentrasi PM2.5 mencapai angka 135, yang berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik. Kita menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi di lapangan, terutama karena kualitas udara saat ini berada pada kategori yang tidak sehat,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PJJ dapat dilakukan melalui metode daring maupun luring, dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
“Karena itu, pembelajaran kita alihkan sementara dari PTM menjadi PJJ. Teknisnya bisa dilakukan secara daring maupun luring, disesuaikan dengan situasi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.
Bukan Libur, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemkab Muba menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
Peserta didik tetap memperoleh pembelajaran melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan siswa.
Kebijakan PJJ juga bersifat sementara dan dinamis. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Jadi kebijakan ini akan terus dievaluasi. Apabila kondisi udara sudah membaik dan dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan, maka pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan kembali,” kata Yayan.
Bupati: Keselamatan Anak Prioritas Utama
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet, SH menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah situasi kabut asap.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan tetap memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara berada pada tingkat yang berpotensi mengganggu kesehatan.
“Kita tidak ingin keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi taruhan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus mengambil langkah antisipatif dan terukur,” tegas Toha.
Ia menyebutkan, kebijakan PJJ bukan sekadar perubahan metode belajar, tetapi merupakan bagian dari respons pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama. Penyesuaian pembelajaran ini merupakan langkah antisipatif Pemkab Muba menghadapi kondisi kualitas udara akibat kabut asap,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Tetap Waspada
Dengan diberlakukannya PJJ, pemerintah daerah juga diharapkan terus memperkuat pemantauan kualitas udara, penanganan titik api serta langkah pencegahan agar kondisi kabut asap tidak semakin meluas.
Bagi pemerintah, keselamatan peserta didik tidak dapat dipisahkan dari kualitas lingkungan. Karena itu, penanganan Karhutbunlah bukan hanya persoalan pemadaman api, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan dan keselamatan generasi muda.
Pemkab Muba memastikan perkembangan kondisi udara akan terus dipantau. Apabila kualitas udara kembali membaik dan berada pada kondisi yang aman, mekanisme pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
(Rpl)











