PESISIR BARAT, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembenahan sarana dan prasarana sekolah. Hal tersebut ditandai dengan peresmian hasil revitalisasi fasilitas pendidikan pada 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, Rabu (4/11/2026).
Peresmian yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Krui tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi para siswa.
Bupati Dedi Irawan mengatakan, revitalisasi sekolah memiliki arti penting yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan dan perbaikan bangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. “Revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda kita,” tegas Dedi Irawan saat meninjau langsung fasilitas sekolah yang telah direvitalisasi.
Program revitalisasi tahun 2026 ini mencakup sembilan SMP negeri dan satu SMP swasta di Kabupaten Pesisir Barat. Pelaksanaannya meliputi berbagai pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar semakin optimal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., menjelaskan bahwa program tersebut mencakup rehabilitasi 41 ruang kelas, pembangunan empat ruang kelas baru, sembilan ruang administrasi, laboratorium komputer dan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Fasilitas pendukung yang turut dibenahi antara lain instalasi air bersih dan toilet siswa. Dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana tersebut, sekolah diharapkan mampu menyediakan lingkungan pendidikan yang lebih representatif serta memenuhi kebutuhan warga sekolah. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan di daerah.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan melalui mekanisme swakelola. Skema tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga membuka ruang keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Manfaat revitalisasi mulai dirasakan oleh pihak sekolah, terutama dengan berubahnya kondisi sejumlah fasilitas yang sebelumnya kurang memadai menjadi lebih baik dan nyaman untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.(*)











