Iptu Budi Mulya, SH,MH Kasat Reserse Narkoba Amankan Lima Pelaku Pengedar Narkoba

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin. Rilis Publik – Baru seminggu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Budi Mulya, SH, MH langsung tancap gas memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, lima pengedar berhasil diringkus, termasuk dua pelaku yang diamankan pada Rabu malam (7/5/2025) di Kecamatan Sungai Lilin.

Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial TTK (19), ditangkap tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Abdul Rahman, SH saat hendak melakukan transaksi di jalan setapak Dusun I, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin. Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Dari tangan TTK, kami mengamankan empat paket sabu seberat 3,06 gram, satu dompet coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta wadah plastik berbalut lakban coklat,” terang Iptu Budi Mulya mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, Minggu (11/5/2025).

Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lilin Jaya. Pelaku diketahui berasal dari Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Saat didatangi polisi, pelaku membuang tisu ke samping pintu kontrakan yang ternyata berisi lima butir ekstasi.

“Ekstasi tersebut terdiri dari tiga butir bentuk minion warna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci warna kuning. Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya,” ungkap Budi.

Aksi cepat Kasat Narkoba ini menambah daftar penindakan terhadap lima pelaku narkoba hanya dalam sepekan kepemimpinannya. Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang.

“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya.(Rapel)

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB