Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya,SH,MH Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilis Publik – Atas perbuatannya menjual narkoba jenis sabu di rumahnya. Menghantarkan,

pria bernisial ID (43) berujung bui,usai dibekuk pihak kepolisian.

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ID (43).

“Benar, ID (43) sudah kita tangkap dirumahnya di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada, Senin (19/5) yang lalu, ” ungkap Budi kepada awak media, Jumat (23/5).

Disebutkan Budi, selain berhasil mengamankan pelaku. Pihaknya turut mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket seberat 1,50 gram dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 1.6 juta.

“Barang bukti yang kita temukan itu, diakui memang benar adalah milik pelaku, ” sebut Budi.

Masih dikatakan Budi, sebelum pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya lebih dulu menerima informasi dari masyarakat, jika di tempat pelaku sering menjadi tempat peredaran narkoba.

“Atas informasi ini dan penyelidikan mendalam. Akhirnya, pelaku dapat ditangkap. Serta berhasil ditemukan barang bukti narkoba dari tangan pelaku, ” katanya.

Ditegaskan Budi, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Muba.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” tutupnya. (Rapel)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru