Geramnya Pemerintah Desa Sokowati Terhadap Bau Pengolahan Tembakau PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 3 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Rilis Publik – Lantaran bau menyengat yang ditimbulkan dari perusahaan pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia, membuat kegiatan belajar mengajar di Taman Kanak – Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, harus pindah lokasi ke pendopo Balai Desa.

Dikatakan Murtinah, warga RT 10, Desa Sukowati, bau menyengat yang bersumber dari gudang PT Sata Tec Indonesia itu sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.

“Bau ini setiap hari, seharusnya setelah anak-anak sekolah pulang mereka baru beroperasi. Bahkan bau inikan juga mengganggu kegiatan belajar anak-anak dan Kesehatan Masyarakat.” ujarnya, Senin, 02 Juni 2025.

Sementara itu, ditegaskan Amik Rohadi, Kepala Desa Sukowati, sebenarnya Pemerintah Desa sudah berkali-kali mengingatkan PT Sata Tec Indonesia terkait adanya bau menyengat tersebut. Namun, teguran itu tak pernah digubris oleh pihak perusahaan.

“Intinya dari Pemerintah Desa sudah berkali-kali menegur PT Sata Tec Indonesia tentang adanya bau menyengat yang sangat mengganggu warga sekitar, tetapi teguran saya tidak digubris, kayak-kayak sudah berkuasa lah disitu itu,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Selasa, 03 Juni 2025.

Selain itu, call center yang ada , lanjut Kades, hanya sebagai formalitas saja, mengapa, karena tidak ada tindak lanjut pengaduan terhadap keluhan warga tersebut.

“Seharusnya perusahaan sebesar itu mempunyai Humas (red- Hubungan Kemasyarakatan) yang tampak jelas, agar aduan atau keluhan masyarakat dapat segera direspon cepat, dan jangan Humas yang terselubung,” keluhnya,

Karena khawatir bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan tembakau tersebut dapat mengganggu pernafasan anak, sehingga membuat Pemerintah berinisiatif mengambil tindakan untuk memindah kegiatan belajar mengajar TK dan PAUD di pendopo Balai Desa Desa Sokowati.

“Karena perusahaan itu saat beroperasi bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar anak TK dan PAUD, sehingga untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan terpaksa kegiatan belajar mengajar kami pindahkan ke Balai Desa.” jelasnya,

Selain itu, mewakili seluruh warga Masyarakat Desa Sukowati, Amik, juga berharap kepada pihak Dinas terkait untuk melakukan kroscek atas izin perusahaan tersebut.

“Harapan saya semua perizinan harus dikaji ulang, kenapa DLH kok berani mengeluarkan izin, apakah sudah ada persetujuan dari Masyarakat atau Lingkungan Desa kami.” Tegas Amik Rohadi.
[Az/Red]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03