Pemprov Lampung dan Kejati Lakukan Kerjasama

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menjalin kesepakatan strategis untuk memperkuat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

Penandatangan kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (24/6/2025).

“Kesepakatan ini mendukung Asta Cita yang merupakan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menyampaikan peran vital Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi Pemprov Lampung. Beberapa area pendampingan dimaksud antara lain penyelesaian piutang pajak dan retribusi daerah, pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta pemberian pendampingan hukum dalam setiap proses perdata dan tata usaha negara.

Melalui kesepakatan ini, Gubernur Mirza berharap tercipta sinergi yang kuat untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan di Lampung.

“Sinergi antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini juga menjadi bentuk konkret semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan institusi penegak hukum,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan
Satelit Lampung-1 Resmi Mengorbit, Awal Era Pertanian Presisi Berbasis AI
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:12

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:44

Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21