Lampung (Rilis Publik) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyelenggarakan Pelatihan Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang berlangsung di Aula Disperindag Provinsi Lampung. Selasa (05/08/2025)
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty dan dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Bapak Nawandaru Dwi Putra. Hadir sebagai Narasumber dari Kementrian Perdagngan RI, Bapak Yosef, serta narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Bapak Endi Apriyadi, peserta pelatihan hadir secara luring dari Dinas yang membidangi perdagangan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta secara daring dari Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wilayah Sumatra.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah memilih Provinsi Lampung sebagai tuan rumah pelatihan. Beliau menegaskan pentingnya pelaporan distribusi Bapokting sesuai Permendag Nomor 22 Tahun 2021 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengendalian distribusi, meningkatkan pertukaran data antarwilayah, serta mengidentifikasi pelaku usaha distribusi secara tepat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata cara pelaporan distribusi Bapokting dan mengawal pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan sinergi antarwilayah untuk menciptakan sistem distribusi yang efisien, transparan, dan berkeadilan, demi mendukung stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung dan wilayah Sumatra. (*)











