Kecelakaan Maut di Jalinteng Sekayu–Lubuk Linggau, Satu Orang Meninggal, Sopir Kabur

Minggu, 7 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Maut terjadi di Jalan Nasional Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di KM 146, Dusun II Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa itu melibatkan sebuah truk Fuso Hino BG 8428 IJ, sepeda motor Honda Genio BG 5453 BAX, dan sebuah minibus yang identitasnya belum diketahui. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pelajar berusia 9 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Wiluna Juniarista (9), pelajar asal Dusun III Desa Rantau Panjang, Lawang Wetan. Ia mengalami luka parah di bagian kepala, dada, dan tangan setelah terpental ke badan jalan lalu terlindas truk Fuso.

 

1. Pengemudi Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ, yang tidak diketahui identitas pengemudinya setelah kejadian melarikan diri dan meninggalkan Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ di tempat kejadian.

2. Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX, yang dikendarai oleh Sdri RIKA WULAN DARI Binti ROHISIN, Perempuan,
Umur 23 tahun, Pekerjaan pelajar/mahasiswa,
tidak ada sim,
Alamat. Dusun 4 Desa. Kasmaran,
Kecamatan Babat Toman,
Kabupaten Musi Banyuasin.
HP: 0821-7596-5239. Mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri, dada sakit, luka memar di kaki sebelah kiri dan kanan, sadar (Luring) tidak berobat ke medis.

3. Korban yang dibonceng Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX, Sdri WILUNA JUNIARISTA Binti PRANSISKO, Perempuan,
Umur 09 tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat. Dusun III Desa. Rantau Panjang,
Kecamatan Lawang Wetan,
Kabupaten Musi Banyuasin.
HP: 0821-7858-2214. Mengalami pecah kepala,
luka robek di dada,
luka robek di tangan kiri dan kanan (meninggal dunia di TKP).

Kejadian Di Hari Minggu, Pada Tanggal 07 September 2025,
sekitar pukul 10.00 Wib. Di jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau KM.146 di dusun II,
Desa Ulak Paceh,
Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas jalan antara Kendaraan minibus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah Lubuk Linggau menuju ke Sekayu, mendahului Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ yang berada di depan.

Pada saat mendahului, Kendaraan minibus tersebut menyerempet Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX, yang dikendarai oleh Sdri RIKA WULAN DARI Binti ROHISIN membonceng Sdri WILUNA JUNIARISTA Binti PRANSISKO yang melaju dari arah berlawanan
(dari arah Sekayu menuju Lubuk Linggau).

Kemudian Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX,
yang dikendarai oleh Sdri RIKA WULAN DARI Binti ROHISIN oleng dan terbalik di jalur sebelah kiri arah ke lubuk linggau dan untuk pengendara sepeda motor Sdri RIKA WULAN DARI Bin ROHISIN terpental keluar badan jalan sebelah kiri arah ke Lubuk Linggau dan yang di bonceng yaitu Sdri WILUNA JUNIARISTA Binti PRANSISKO terpental ke badan jalan sebelah kanan arah ke Lubuk linggau sehingga terlindas oleh Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ,
yang pengemudinya tidak diketahui identitasnya melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Ke Sekayu.

Setelah kejadian pengemudi melarikan diri dan meninggalkan Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ di tempat kejadian. Untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah di amankan di Poslantas Babat Toman.
– 1(satu) Unit Kendaraan Truck Fuso Hino Nopol BG 8428 IJ.
– 1(satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX.
-1 (satu) lembar STNK Kendaraan Sepeda Motor Honda Genio Nopol BG 5453 BAX

1. Nama: AMRULLAH Bin ARAFAI, laki-laki, umur 50 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Dusun II, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan,
Kabupaten Musi Banyuasin.
Hp:
0813-7352-3328

2. Nama: DEDE RIWANTO Bin LILIK, laki-laki, umur 41 Tahun, pekerjaan Buruh Bangunan, alamat Desa. Rimba Ukur Rt.06 Rw.03, Dusun II, Desa Ulak Paceh,
Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Hp:
0852-1185-2802
1. Mendatangi TKP.
2. Mencari identitas
saksi-saksi.
3. Mencatat identitas
korban ( pengemudi,
pengendara dan
penumpang ).
4. Mengamankan Barang
Bukti.
5. Membuat Laporan
Polisi.
6. Melakukan
penyelidikan dan
penyidikan.”Ujar
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin.
AKP. PANDRI PRATAMA PUTRA SIMBOLON, S.I.K., M.A.(Rapel)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru