Baru Dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Banjir Kritikan

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Belum genap sehari setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung menyulut api kontroversi. Pernyataan perdananya yang menanggapi tuntutan 17+8 dari rakyat seketika menjadi sorotan tajam dan menuai badai kritik di jagat maya.

Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang tuntutan 17+8 yang viral di media sosial dan disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para influencer, Menkeu Purbaya justru memberikan jawaban yang dinilai meremehkan. Ia menganggap gerakan tersebut hanya representasi dari segelintir orang yang merasa kehidupannya terganggu.

“Tapi pada dasarnya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Tak berhenti di situ, Purbaya menawarkan solusi yang dianggap sebagian kalangan sebagai jawaban simplistis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Ia berjanji akan menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga di level 6-7 persen.

Menurutnya, jika ekonomi meroket, masyarakat akan dengan sendirinya berhenti berdemonstrasi karena sibuk mencari pekerjaan dan menikmati hidup.

“Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ujar Purbaya.

Sontak, pernyataan ini meledak di media sosial dan dianggap sebagai blunder fatal di hari pertama menjabat. Warganet ramai-ramai mengkritik ucapan sang menteri yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat.

“Bahaya kalau Menkeu omongannya begini, bisa 3 bulan ganti lagi,” cuit salah akun @Strateg**** di X sembari mengunggah kutipan dari ucapan sang menteri.

Kritik pedas lainnya juga datang, menyoroti gaya komunikasi sang menteri yang dianggap bisa membahayakan citra pemerintah dan stabilitas pasar.

“Kemenkeu wajib hir PR expert dan ajari bapak ini cara ngomong ke media. Day one sudah blunder gini, alamak, pasar bakal makin anjlok,” sambungnya.

“Nih orang terkesan sombong dan konyol, serta nggak paham kondisi di lapangan rakyat kek gimana,” timpal netizen lainnya.

Adapun tuntutan 17+8 yang menjadi pangkal kontroversi ini berisi sejumlah poin krusial yang dibagi dalam dua tenggat waktu, yakni satu minggu dan satu tahun.

Tuntutan Dalam 1 Minggu (Deadline 15 September):

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi.
  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  7. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  8. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  9. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader yang tidak etis.
  10. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  11. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik.
  12. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  13. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil.
  14. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
  15. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
  16. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
  17. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, fasilitas DPR) secara proaktif.

Tuntutan Dalam 1 Tahun (Deadline 8 September 2026):

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

 

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21