Presiden Prabowo Beri Hadiah Untuk Santri Akan Bentuk Ditjen Pesantren

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kado istimewa bagi seluruh santri di Indonesia. Kado ini ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025.
Kado ini adalah rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Secara historis, pesantren mulai diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional setelah terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Beberapa tahun kemudian, dibentuk Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Pada 2024, satuan kerja tersebut berubah menjadi Direktorat Pesantren.

“Dan kini-sejalan dengan izin prakarsa Presiden-sedang disiapkan peningkatan statusnya menjadi Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution dalam tulisannya, di situs Kemenang, Rabu (22/10/2025).

Mengutip pernyataan Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, Nona mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren telah memenuhi tiga kriteria penataan organisasi yang efektif: tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur. Dari sisi fungsi, Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan tiga peran utama pesantren-pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat-fungsi yang sesungguhnya telah dijalankan pesantren sejak abad ke-15 dan menjadi ruh peradaban Islam Nusantara.

Fungsi pendidikan pesantren terus berkembang dari tingkat dasar hingga ma’had aly (setara perguruan tinggi), menjadi pusat pembelajaran Islam rahmatan lil ‘alamin yang melahirkan generasi berilmu dan berakhlak mulia.

Fungsi dakwah pesantren membangun kehidupan sosial yang moderat dan harmonis, menanamkan nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran) sebagai karakter khas Islam Indonesia. Sementara fungsi pemberdayaan masyarakat menjadikan pesantren sebagai pusat ekonomi umat, berperan nyata dalam pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan kemandirian di tingkat lokal.

Dengan disetujuinya izin prakarsa ini, Nona menjelaskan pemerintah membuka jalan bagi lahirnya Ditjen Pesantren sebagai lembaga yang akan memperkuat tiga fungsi utama tersebut secara lebih sistematis, inklusif, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya pemenuhan janji politik, tetapi juga langkah strategis memperkokoh kemitraan antara negara dan pesantren menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru