Lampung Selatan (Rilis Publik)- Pemkab Lampung Selatan mendapat nilai tertinggi se-Lampung dalam bidang PBJ penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024.
Berdasarkan data dari laman portal KPK melalui situs jaga.id (10/1/2025), Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan nilai sebesar 96,46 untuk Area PBJ.
Hal ini menempatkan Kabupaten Lampung Selatan pada zona hijau sekaligus peringkat pertama se-Provinsi Lampung.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati melalui Kepala Bagian PBJ M Haries menyebut, capaian tersebut mampu diraih atas kerja keras dari seluruh satuan kerja perangkat daerah.
“Ya, ini berkat kita saling bersinergi dengan baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.Ia berharap, kedepannya seluruh SKPD dapat lebih bersinergi dalam pemenuhan bukti dukung setiap indikator pada Penilaian MCP KPK Tahun 2025.Sehingga dapat meningkatkan nilai MCP KPK tahun ini.
Sebagai informasi, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.Upaya pencegahan korupsi pada Area Pengadaan Barang dan Jasa tersebut, mencakup 3 indikator dan 6 sub-indikator. Riciannya antara lain sebagai berikut.
Indikator Pelaksanaan pengadaan. Subindikator Reviu konsolidasi pengadaan transparansi dan TKDN. Indikator Pengendalian PBJ Strategis. Subindikator Reviu HPS Lelang dini dan
Kepatuhan PBJ strategis. Indikator Independesi UKPBJ. Subindikator TPP, UKPBJ. (*)









