Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan

Selasa, 19 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – Usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Edwin Bavur, S.Sos., dan Kepala Dinas Perkebunan B. Ishak, S.Sos.,M.H., melanjutkan agenda Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam Rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR, di Ruang Rapat Lt. 5 Wing 2 Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan penataan pemanfaatan ruang guna memastikan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Way Kanan Tahun 2026-2046 berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan arah kebijakan tata ruang nasional.

Dalam proses verifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Kementerian ATR/BPN melakukan sinkronisasi dan klarifikasi terhadap pemanfaatan ruang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib tata ruang, kepastian hukum, serta kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang daerah dan nasional.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penyusunan RTRW dan RDTR Kabupaten Way Kanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah, perlindungan lingkungan hidup, kawasan pertanian berkelanjutan, serta peningkatan investasi yang selaras dengan ketentuan tata ruang.

Selain itu pula menjadi langkah strategis dalam tahapan penyusunan RTRW Kabupaten Way Kanan, karena melalui Berita Acara Clear and Clean (BACC) atau berita acara hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Substansi. Selanjutnya, dokumen RTRW akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Way Kanan untuk diparipurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Way Kanan.

Bupati Ayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen mendukung penataan ruang yang terencana, tertib, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh proses penataan ruang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta mampu mendukung investasi dan kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, kegiatan verifikasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan harmonisasi antara kepentingan pembangunan daerah, perlindungan lingkungan, kawasan pertanian serta pengendalian pemanfaatan ruang agar tetap selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Melalui agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat berjalan optimal sebagai landasan pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah di masa mendatang.

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 1 September 2026 - 18:22

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:33

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22